lensaterkini.web.id – Tahun ini, dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi, seleksi CPNS dibuka besar-besaran. Sebanyak 60 kementerian atau lembaga, dan 1 pemerintah provinsi. Total pegawai yang akan direkrut berkisar sebanyak 17.000 orang. Beberapa syarat dan ketentuan untuk masing-masing kementerian sudah dibeberkan melalui website resmi masing-masing. Hal tersebut juga bisa langsung diakses di website pendaftaran (https://sscn.bkn.go.id) yang akan langsung mengarahkan dengan kualifikasi yang dipunya bisa mendaftar dalam posisi mana saja.
Persyaratan umum yang diminta oleh panitia seleksi seperti halnya, Warga Negara Indonesia, untuk S1 kisaran usia dari 18-30 tahun, dan juga tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian. Namun, ada beberapa hal yang perlu diberi sorotan. Sebanyak 5 kementerian atau lembaga memiliki syarat khusus dalam regulasinya. Setelah dikulik lagi, ternyata syarat khusus itu agak bikin garuk-garuk kepala. Apa saja, ya, kira-kira? Simak dulu ulasan berikut ini.
Merokok Haram Hukumnya
Identik dengan rokok, sudah bisa ditebak persyaratan “nyeleneh” ini diterbitkan oleh kementerian mana. Ya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki persyaratan khusus dalam formasinya yaitu tidak merokok. Hal tersebut pun harus dinyatakan dalam surat pernyataan bahwa yang bersangkutan betul-betul tidak merokok dan selanjutnya ditandatangani di atas materai sebesar Rp. 6.000.
Hal tersebut sangat bisa ditebak di kalangan kesehatan. Pasalnya, menurut pihak Kemenkes merokok itu bahaya dan merugikan. Sempat juga hal ini menuai perdebatan antara Menteri Kesehatan dengan Menko Perekonomian tentang distribusi rokok di Indonesia. Jadi, siap-siap tinggalkan rokok demi mengisi formasi CPNS Kementerian Kesehatan ini, guys.
Siap Siaga 24 Jam untuk Berenang
Masih di kementerian yang sama, namun keahlian ini sangat diperlukan untuk mengisi formasi di Kantor Kesehatan Pelabuhan. Hal tersebut merupakan berenang. Pandai berenang adalah salah satu syarat khusus menjadi PNS di Kemenkes. Selain itu, kamu juga harus siap siaga 24 jam jika memang dibutuhkan untuk masuk ke dalam air.
BACA JUGA : 5 Alasan Anda Tidak Perlu Ngebet Jadi Pegawai Negeri
Dalam posisi ini, Kemenkes juga mengutamakan seorang laki-laki serta mampu berbahasa Inggris aktif. Nggak kebayang, deh, kalau di posisi ini diisi oleh seorang wanita dan harus berenang jam 1 pagi.
Bukan Istri Kedua
Saat membaca mungkin kalian akan sedikit terkekeh dengan syarat satu ini. Namun, hal tersebut betulan tertera dalam regulasi penerimaan CPNS Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga ini membuka 53 posisi CPNS dan memuat 13 syarat umum. Bagi wanita yang sudah menikah, bukan istri kedua dan seterusnya merupakan syarat ke-11.
Sayangnya, lembaga ini tidak melansir mengapa memasukkan syarat tersebut dalam ketentuan penerimaan CPNS tahun ini. Hanya tertera ketigabelas syarat serta satu syarat yang agak nyeleneh tersebut. Jadi berhatilah-hatilah jika kamu wanita dan merupakan istri kedua, bisa-bisa sebelum diterima menjadi PNS akan tercyduk duluan.
Anak Maksimal 2
Semboyan di atas mungkin tidak asing didengar. Sesuai dengan motto yang diusung yaitu 2 anak cukup, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melansir syarat yang harus dipenuhi oleh pelamarnya. Syarat tersebut masih berkorelasi dengan regulasi yang diberikan oleh PPATK, namun kali ini yang disoroti adalah anak yang dimiliki.
Ingin menggalakkan program dua anak cukup yang susah payah digalakkan, pelamar di BKKBN juga dituntut untuk hanya memiliki maksimal 2 anak bagi mereka yang sudah berumah tangga. Lembaga ini membuka kesempatan sebanyak 157 formasi untuk diisi. Jadi, untuk kamu yang belum menikah, tenang saja, kalian aman kok!
Pawang Anjing
Kali ini, satu syarat yang nggak biasa datang dari lembaga paling populer setelah KPK. Ya, Badan Narkotika Nasional (BNN) melansir persyaratan yang nggak kalah unik dari 3 syarat di atas. Untuk penerimaan setara SMA/sederajat dibutuhkan pawang anjing yang berpengalaman untuk mengisi salah formasi pelatih dan pawang anjing pelacak khusus narkotika di BNN. Kemungkinan besar syarat ini diperuntukkan agar anjing pelacak milik BNN bisa dilatih dengan maksimal.
Tidak main-main pula, lembaga yang membuka kesempatan 275 formasi CPNS ini lebih mengutamakan mereka yang memiliki sertifikat pawang anjing. Agaknya formasi ini sangat penting di BNN sehingga seleksi ketat akan dilaksanakan untuk mengisinya.
Berat Badan Ideal
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa dibilang anti mainstream setelah mengeluarkan syarat ini. Pasalnya, syarat yang biasa digunakan instansi dalam menerima pegawainya adalah tinggi badan saja. Untuk kali ini Kemenhub tidak hanya mempersoalkan tinggi badan saja, namun juga berat badan. Sang pelamar harus memiliki berat badan ideal agar lulus kualifikasi dalam kementerian ini.
Acuan dalam menentukan berat badan ideal sederhana saja dengan menggunakan cara yang umum yaitu body mass index (BMI). Kementerian yang bakal menerima 400 formasi CPNS ini juga melansir tinggi badan minimal yaitu 155 cm untuk wanita dan 160 cm untuk laki-laki. Berarti berat badan ideal minimal menurut tinggi badan tersebut, berapa, ya, kira-kira?
Itulah sederet syarat luar biasa yang bikin pelamar CPNS tahun ini garuk-garuk kepala. Meski agak sedikit nyeleneh, namun hal tersebut masih bisa dimaklumi dengan regulasi masing-masing kementerian atau badan yang sudah sering kita dengar sehari-hari. Tetap semangat ya untuk para calon pengabdi negara meski ada syarat yang cukup aneh-aneh ini.