in

70 Persen Dosen Pariwisata dari Praktisi

BEKASI – Kementerian Pariwisata menetapkan seluruh politeknik yang ada di bawah kewenangannya untuk menerapkan rasio 30 : 70 untuk dosen dari kampus dan praktisi. Kebijakan ini akan diterapkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tahun depan. Menteri Pariwisata, Arief Yahya, menyatakan pihaknya menerapkan aturan yang lebih memberi ruang lebih lagi kepada para praktisi untuk mengajar di politeknik pariwisata di bawah kewenangan kementeriannya.

“Sudah saya tetapkan 70 persen melibatkan praktisi untuk bidang pariwisata,” tegas Arief saat menjadi pembicara dalam Presidential Lecture, di President University, Cikarang, Bekasi, Senin (25/9). Menurut Arief, dalam pendidikan vokasi, keberadaan dosen yang ahli dalam praktik di lapangan sangat vital untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan.

“Kalau perguruan tinggi umum itu lebih ke ilmu pengetahuan, sedangkan pendidikan vokasional menuntut keahlian,” jelas dia. Konsep dan rasio itulah yang membuat daya serap lulusan politeknik kepariwisataan selama ini sangat tinggi. Pernyataan Arief disampaikan menanggapi akan diterapkannya rasio pemenuhan kebutuhan dosen politeknik diatur dengan komposisi 50:50, antara dari pe rguruan tinggi dan industri di 2018.

Untuk itu, para ahli profesional dari kalangan industri dapat menggunakan mekanismie Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Dalam kesempatan terpisah, Menristekdikti, Mohamad Nasir, mengatakan pendidikan vokasi juga diharapkan dapat mengangkat keunggulan dan kearifan lokal. Tuntutan itu harus ditopang dengan kesiapan dosen-dosen yang berada di politeknik itu sendiri.

Proses perkuliahan juga harus didorong untuk memperbanyak praktik, sehingga tidak hanya di dalam kelas saja. Nasir mengatakan pola akademik yang saat ini paling baik untuk Politeknik adalah pola 3-2-1 semester. “Yakni tiga semester teori di kelas, dua semester praktik di industri, dan satu semester untuk tugas akhir,” papar Nasir. Masing-masing prodi pun harus disertifikasi oleh lembaga sertifikasi profesi, sehingga setiap Politeknik mempunyai standar yang sama untuk kompetensi lulusannya.

“Dosen pun juga harus disertifikasi pada bidang vokasinya masing- masing,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Rektor bidang Akademik President University, Dwi Larso, menambahkan, dosen juga semakin dituntut untuk memberikan pembelajaran yang tidak hanya berbasis text book. cit/E-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Bukan Karena Keenakan, Ternyata Ini Alasan Mengapa Banyak Korban Pemerkosaan Tidak Melawan

Desainer Italia ingin kolaborasi ciptakan busana batik