in

72.068 Anak di Agam Sudah Punya KIA

Sebanyak 72.068 anak di Kabupaten Agam telah memiliki kartu identitas anak (KIA). Capaian KIA ini baru menyasar 53,67 persen jumlah anak yang ada di kabupaten itu.

“Jumlah anak di Agam tercatat 134.285 orang. Kita sudah menerbitkan 72.068 keping KiA sejauh ini. Artinya, saat ini masih ada sebanyak 62.217 anak di daerah tersebut belum memiliki KIA,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Helton.

Menurutnya, pemegang KIA merupakan anak di bawah 17 tahun. Meningkatkan capaian KIA ini, Disdukcapil Agam bakal menyasar seluruh sekolah mulai dari TK, PAUD, SD, SMP, MTs dan rumah sakit untuk menerbitkan KIA anak berusia di bawah 17 tahun.

Ini dalam rangka agar seluruh anak di Agam memiliki KIA nantinya. Ini target Disdukcapil Agam dan untuk mencapai itu petugas menjemput bola ke sekolah dalam mendukung program gerakan seribu administrasi kependudukan.

“Bagi pegawai melayani administrasi kependudukan lebih dari 1.000 lembar dokumen, maka mereka mendapat penghargaan dan tabanas,” katanya.

Sementara syarat penerbitan KIA berupa kartu keluarga, akta kelahiran dan pas foto 3×4 satu lembar. Apabila syarat itu sudah lengkap, maka KIA tersebut langsung diterbitkan nantinya.

“KIA itu sama fungsinya dengan KTP dan data mereka langsung terekam pada sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK),” katanya.

Ia mengakui, Disdukcapil Agam juga melakukan pelayanan jemput bola ke sekolah, nagari dan lainnya untuk merekam data siswa yang berusia di atas 17 tahun.

Setelah itu memiliki inovasi Sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi Secara Online (Sileton) untuk memudahkan warga mengurus administrasi kependudukan.

“Dengan adanya Sileton, waraga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil Agam untuk mengurus administrasi kependudukan dan cukup ke nagari atau desa adat,” katanya. (ptr)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tingkatkan Peran Masyarakat Dalam Olahraga

Bus ALS Terbakar, Penumpang Selamat