in

9 Kali Palak Pemotor, Rudi Ditembak, Gunakan Pisau lalu Rampas Barang Berharga Korbannya

PADANG, METRO
Pelaku pemerasan dengan modus ancam korban dengan sebilah pisau yang sudah lebih dari setahun ini masuk daftar pencarian orang (DPO), akhirnya diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang. Bahkan, timah panas harus menembus kaki kanannya karena pelaku berusaha melarikan diri ketika ditangkap.

Pelaku yang diketahui bernama Rudi Oktavianus (30) harus mendapatkan perawatan di rumah sakit Bhayangkara sebelum akhirnya digiring ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, satu rekannya berinisial B yang ikut bersamanya saat beraksi, masih dicari keberadaannya alias DPO.

“Pelaku kita tangkap sedang duduk di pos pemuda dekat jembatan daerah Ujung Tanah, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Jumat (25/12) sekitar pukul 17.30 WIB,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Disebutkan oleh Kompol Rico, pelaku di bekuk berdasarkan laporan polisi nomor LP/775/B/XII/2020 atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang terjadi pada bulan November tahun 2019 yang lalu di Jalan Koto Kaciak, Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.

“Korban berinisial SRA bersama temannya saat itu melintasi kawasan tersebut sekitar pukul 21.30 WIB dan berhenti di pinggir jalan. Kemudian datang dua pelaku menggunakan sepeda motor Honda Revo yang langsung mendekati korban,”sebut Kompol Rico.

Ditambahkan Kompol Rico, pelaku yang mendekati korban langsung menodongkan pisau ke arah korban yang kemudian memaksa korban agar menyerahkan semua barang yang dimiliki oleh korban dan kemudian pelaku melarikan diri.

“Korban yang takut karena diancam dengan sebilah pisau kemudian menyerahkan barang miliknya berupa satu unit handphone merk Vivo V11, satu unit handphone merk Oppo A37, satu buah jam tangan merk Expedition, satu buah cincin emas, sepasang anting emas, dan uang tunai Rp170 ribu,” ungkap Kompol Rico.

Usai ditinggal pergi oleh pelaku, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang, yang kemudian melakukan penyelidikan melalui keterangan korban yang menyebutkan ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang di gunakan saat beraksi.

“Lebih dari setahun melakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil kami amankan. Berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan keberadaan pelaku di daerah Parak Laweh. Anggota langsung melakukan patroli di seputaran wilayah tersebut daj menemukan pelaku sedang duduk dipos pemuda dekat jembatan Ujung Tanah, Parak Laweh,” ucap Kompol Rico.

Polisi berpakaian preman yang datang untuk mengamankan pelaku ini membuatnya kaget hingga berusaha kabur melarikan diri, sehingga satu tembakan tegas terukur di berikan di kaki kanannya untuk melumpuhkan pelaku. Pelaku pun di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya di bawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Usai diamankan pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya berinisial B. Namun, saat di cari keberadaannya, pelaku B ini tidak dapat di temukan dan masih DPO. Kepada penyidik, pelaku Rudi bersama rekannya B (DPO) mengakui telah beraksi sembilan kali di jalan baru arah Teluk Bayur dengan modus sama mengancam korbannya dengan sebilah pisau,” pungkasnya. (r)

What do you think?

Written by virgo

Jadikan Perayaan Natal Nasional sebagai Momentum Tumbuhnya Kesadaran Menjaga Sesama

Jadi tersangka, ini unggahan terbaru Gisel di Instagram