in

Ada Bantuan Lembaga Mitra Pendidikan Islam dari Kemenag hingga Rp200 Juta

Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan bantuan kepada lembaga mitra dan lembaga profesi pendidikan Islam atau organisasi pendidikan Islam. Bantuan sebesar Rp50 juta hingga Rp200 juta tersebut diberikan secara kompetitif melalui mekanisme seleksi proposal program.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain mengatakan bantuan diberikan untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi GTK Madrasah. “Sebagai upaya peningkatan kompetensi GTK Madrasah Tahun 2022, kami berikan bantuan kepada Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/ Organisasi Pendidikan Islam,” ungkap Zain, panggilan akrabnya, di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Zain mengatakan, peningkatan kualitas GTK Madrasah tidak hanya bisa dilakukan Kementerian Agama. Upaya ini harus dilakukan secara sinergis dengan berbagai pihak, termasuk Lembaga Pendidikan Islam, Organisasi Profesi Pendidikan Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, Yayasan Pendidikan Islam dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Mereka selama ini ikut berperan strategis dalam memajukan mutu pendidikan, terutama di madrasah.

“Bantuan ini berupa pembiayaan seluruh atau sebagian komponen anggaran untuk fasilitasi dan dukungan kebutuhan operasional dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan mutu madrasah, juga bagi keperluan menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat,” paparnya.

“Bantuan tersebut agar dipergunakan sebaik-baiknya sesuai juknis yang telah ditetapkan, dan dipergunakan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah,” sambungnya seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Kasubbag Tata Usaha Dit. GTK Madrasah, Ajang Pradita menambahkan, pendaftaran pengajuan proposal bantuan dibuka hingga 21 Oktober 2022, pukul 22.00 WIB. Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/Organisasi Pendidikan Islam diminta untuk segera mengajukan proposal bantuan.

What do you think?

Written by Julliana Elora

PLN UP3 Payakumbuh Gelar Simulasi Tanggap Darurat Pelatihan SAR di Air

Vaksin Produksi Dalam Negeri yang Sudah Izin BPOM & Sertifikasi Halal MUI