Ternate, ZonaSatu– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate, Maluku Utara, mengecam penganiayaan terhadap Nurcholis Lamau, redaktur Cermat partner resmi Kumparan di rumah korban, RT05, Kelurahan Rum Balibunga, Kota Tidore Kepulauan, Rabu 31 Agustus 2022.
Pemukulan itu disaksikan langsung istri dan ipar korban dari balik jendela kamar depan. Diduga kuat pemukulan itu berhubungan dengan tulisan Nurcholis bertajuk “Hirup Batu Bara Dapat Pahala” yang diterbitkan di media online cermat.co.id.
Tulisan tersebut menanggapi potongan pernyataan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam pembukaan turnamen domino di Kelurahan Rum Balibunga yang menyebut warga yang menghirup debu akan mendapat pahala.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pukul 09.15 WIT dan telah dilaporkan ke Polres Tikep. Korban dipukul menggunakan kepalan tangan oleh Ary yang merupakan ponakan kandung Wakil Wali Tikep.
Malam sebelum kejadian, Nurcholis juga diintimidasi oleh saudara kandung Wakil Wali Kota dan memintanya menghapus tulisan tersebut dan telah disetujui.
Menyikapi hal tersebut, AJI Ternate, menganggap tindakan-tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas-tugasnya secara nyata telah melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.