in

Ajudan Akui Haris Titip Uang untuk Menag

Herry mengaku akan mengembalikan uang tersebut jika bertemu dengan Haris.

JAKARTA – Ajudan Menteri Agama Lukman Hakim Saifud­din, Herry Purwanto, mengakui bahwa atasannya itu pernah dititipi uang senilai 10 juta rupi­ah dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Herry, yang kini menjabat sebagai anggota Polri, menyatakan uang tersebut di­berikan setelah Lukman mengisi acara di Ponpes Tebu Ireng.

Herry menjelaskan acara itu merupakan hajat Pondok Pesantren Tebu Ireng bekerja sama dengan Kementerian Ke­sehatan (Kemenkes). Lukman ketika itu hadir sebagai nara­sumber untuk mengisi seminar tentang kesehatan. Haris, lan­jut dia, menyebut uang yang diberikannya sebagai “honor tambahan”.

“Waktu setelah acara sele­sai, saya duduk di masjid pon­dok pesantren (Tebu Ireng), saya disamperin oleh Pak Haris. ‘Mas, ikut saya’. Sampai di mo­bil, ‘Mas ini saya nitip, honor tambahan buat Pak Menteri’,” cerita Herry saat memberi­kan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/7).

“Saya tanya, ‘Kok, Pak Men­teri dapat honor?’ dia jawab, ‘Iya, Pak. Sudah dapat, tapi ini tambahan saja’. Honor tamba­han sebagai pembicara,” sam­bung dia.

Herry tidak langsung melaporkan ke Lukman lantaran politikus PPP itu sedang berada di dalam rumah yang berada di lingkungan Ponpes Tebu Ireng.

Ketika sampai di rumah, Herry melaporkan kepada Lukman tentang map berisi uang pemberian Haris. Na­mun, kata Herry, Lukman me­nolak karena itu bukan haknya.

“Saya bilang honor dari Pak Haris, honor untuk acara Bapak mengisi acara seminar,” ujarnya.

“’Waduh, saya enggak ber­hak menerima, itu kan bukan acara Kanwil. Nanti kamu kem­balikan saja’,” tutur Herry seraya menirukan ucapan Lukman.

Menindaklanjuti itu, Herry mengaku akan mengemba­likan uang tersebut jika ber­temu dengan Haris. Selang beberapa waktu lamanya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Haris Hasa­nuddin dan Muhammad Mua­faq Wirahadi.

Dalam surat dakwaan Haris Hasanuddin, Lukman Hakim disebut menerima duit seni­lai 70 juta rupiah. Dalam da­kwaan, jaksa juga menyebut Menteri Agama Lukman Ha­kim Saifuddin sebagai pihak yang turut menerima uang ter­kait jual beli jabatan ini.

Pada kesempatan itu, Gu­bernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengaku tak pernah merekomendasi­kan Haris Hasanuddin lewat mantan Ketua Umum PPP, Ro­mahurmuziy, untuk menjadi calon Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur. Hal itu dis­ampaikan Khofifah saat men­jawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Basir, di Pengadilan Tin­dak Pidana Korupsi, Jakarta.

“Saya ingin ketegasan saudara, apakah betul saudara merekomendasikan Pak Haris ke Romy agar Pak Haris jadi Kepala Kantor Kemenag Jawa Timur agar bisa bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur?” tanya jaksa Basir. “Tidak,” jawab Khofifah dengan singkat. ola/P-4

What do you think?

Written by Julliana Elora

191 Orang Daftar Capim KPK

Bayar Nadzar Kemenangan Duet Jokowi-KH Ma’ruf Amin, Banser NU Ini Jalan Kaki dari Mesuji ke Istana Negara