PROHABA.CO – Kasus pembunuhan wanita penjual sayur bernama Marsah (43) di Kabupaten Serang mulai jelas.
Pihak kepolisian dari Polres Serang Kabupaten berhasil mengungkap sejumlah fakta.
Termasuk alasan tersangka AR (26) tega membuhun dan menyetubuhi korban.
Sebelumnya, AR tersangka pembunuhan wanita penjual sayur yang mayatnya ditemukan di selokan di Desa Parigi, Cikande, Kabupaten Serang, berhasil ditangkap polisi.
Dari pengakuan tersangka dan keterangan saksi, pembunuhan terhadap wanita pedagang sayur itu berawal dari pesta minuman keras (miras) semalam suntuk
Pesta miras itu dilakukan AR bersama enam temannya di sebuah saung dekat lokasi kejadian.
AR dalam kondisi mabuk mengaku gelap mata mencekik korban hingga tewas hingga menyetubuhi korbannya.
“Jadi, pelaku ini mencekik korban sebanyak lima kali dengan cara cekik dan kemudian lepas dan begitu seterusnya sampai korban dipastikan meninggal.”
“Kemudian, tersangka kembali lagi untuk memperkosa korban yang telah meninggal dunia di sawah tersebut,” ujar Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Mariyono dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Serang Kabupaten, Jumat (12/2/2021).
Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan itu berawal saat tersangka AR dan enam pesta minum miras jenis tuak di sebuah saung persawahan Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Cikande, Kabupaten Serang, mulai Senin (8/2/2021) pukul 15.00 WIB hingga pukul 4.00 WIB pagi hari.
Baca juga: Guru Rudapaksa Siswi SMA 10 Kali, Diimingi Makan dan Es Krim