in

Alasan Keamanan, Ahok Tetap Ditahan di Mako Brimob

Administrator | Kamis,22 Juni 2017 – 15:33:14 WIB

Dibaca: 241 kali 

JAKARTA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Abdul Ghani mengatakan bahwa terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dititipkan oleh LP Cipinang ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setelah pihak LP Cipinang menyampaikan surat ke Kejaksaan.

“Iya betul. Tadi (kemarin) sore sempat teregistrasi ke sini,” kata Ghani saat dihubungi wartawan, Rabu (21/6).

Lebih lanjut, Ghani menjelaskan bahwa Ahok sempat dieksekusi ditempatkan ke LP Cipinang. Namun karena faktor keamanan, Ahok kembali dipindahkan jaksa ke Mako Brimob, pukul 16.00 WIB.

“Ya keselamatan yang bersangkutan. Kita kan mengantisipasi ke sana. Jadi jangan sampai terjadi gangguan terkait yang bersangkutan. Kita pindahkan ke sana saja,” jelasnya.

Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Noor Rochmad menerangkan bahwa kejaksaan sempat memindahkan Ahok dari Rutan Mako Brimob ke LP Cipinang. Namun ketika telah diputuskan oleh pihak LP Cipinang, akhirnya Ahok kembali menjalani sisa masa tahanan di Rutan Mako Brimob.

“Karena alasan situasi dan keamanan, yang perhitunganya itu akan mengganggu situasi di Lapas karena masa pro kontra itu saling apa di situ ya. Akhirnya tetap di tempatkan di Mako Brimob,” pungkasnya.

Sumber : Merdeka.com


What do you think?

Written by virgo

Wah Saluut!!!, Kabid Ini Berani Bongkar Praktek Pungli

Anggur sanggup lawan sel kanker usus