Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade menelusuri mobil bea cukai dan mobil Toyota Alphard yang masuk ke apron Bandara Soekarno Hatta. Andre membeberkan ada pihak otorita bandara yang memberikan izin mobil tersebut masuk ke apron bandara.
Pernyataan Andre terkait adanya foro viral yang memperlihatkan mobil Toyota Alphard hitam dan mobil bertuliskan Direktorat Jenderal Bea Cukai berada di kawasan apron bandara viral di media sosial. Foto itu salah satunya diunggah akun Twitter @PartaiSocmed pada 22 Maret 2023.
“Hallo @beacukaiRI, siapa nih yg tadi siang dijemput pakai mobil Bea Cukai sampai mobilnya masuk ke area apron segala? Mana bawaannya banyak banget pula,” demikian tulis akun tersebut.
Andre Rosiade menyampaikan, sebetulnya penjemputan menggunakan mobil di apron bandara memang biasa dilakukan. Namun, kata dia, mobil yang menjemput biasanya merupakan mobil milik bandara atau berlogo bandara.
“Penjemputan mobil di apron itu selama ini sudah ada dilakukan. Setahu saya sebagai mitra Angkasa Pura, tapi memang biasanya yang menjemput di apron itu mobil pihak bandara, pihak Angkasa Pura, mobil yang jemput bisa bus, hiace, atau mobil sejenis,” kata Andre Rosiade, Minggu (26/3/2023).
Andre Rosiade menyebut penjemputan ini lalu menjadi ramai disorot oleh publik lantaran menggunakan kendaraan mobil Alphard. Dia lantas mengecek mobil tersebut yang ternyata milik pihak Bea Cukai.
“Yang buat ramai kan karena ada mobil Alphard, setelah saya cek ternyata mobil Alphard itu adalah mobil operasional Bea Cukai. Mobil itu biasa dipakai untuk penjemputan VIP oleh Bea Cukai,” ucap Andre.
Andre tidak menyebut siapa VIP yang dijemput oleh mobil Alphard tersebut. Akan tetapi, dia mengatakan ada pihak otorita bandara yang memberikan izin mobil itu masuk ke apron Bandara Soekarno Hatta.
“Sudah mendapatkan izin dari otorita bandara. Saya sudah cek informasinya bahwa mobil itu mobil operasional Bea Cukai yang sudah dapat izin dari otorita bandara, jadi memang ada beberapa instansi yang punya mobil operasional untuk penjemputan VIP, itu izinnya sudah dari otorita bandara,” ujarnya.
Andre menyampaikan pihak Angkasa Pura II pun akhirnya tidak bisa melarang lantaran adanya izin dari pihak otorita bandara. “Asal ada izin dari otorita bandara, mobil itu harus terdaftar di otorita bandara,” katanya.
Kata Andre, silakan ditanya ke Bea Cukai. “Saya hanya komentari bahwa Angkasa Pura II menyampaikan itu mobil operasional Bea Cukai, di mana itu sudah dapat izin dari otorita bandara. Sehingga tentu pihak Angkasa Pura II tidak bisa melarang karena memang SOPnya begitu. Aturannya memang begitu,” imbuhnya.
Sementara PT Angkasa Pura II angkat bicara soal viral foto yang memperlihatkan mobil Toyota Alphard dan mobil Bea Cukai berada di apron bandara. PT Angkasa Pura II menyebut kondisi itu terjadi karena ada kegiatan keprotokolan penanganan VIP yang dijalankan oleh instansi bandara.
“PT Angkasa Pura II menyampaikan bahwa dalam kondisi tertentu serta sesuai prosedur (SOP) yang berlaku antar-instansi, terdapat kegiatan keprotokolan dalam penanganan VIP yang dijalankan oleh instansi-instansi terkait di bandara yang dikelola perseroan,” kata SM of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muard.
Holik memastikan setiap kegiatan protokolan sudah sesuai dengan SOP. Kendaraan yang masuk di apron bandara juga memperhatikan aspek keselamatan.
“Kegiatan keprotokolan yang dijalankan dipastikan sesuai SOP yang berlaku, termasuk mencakup antara lain pengaturan personel, perlengkapan serta penggunaan tanda Platform di kendaraan pada Daerah Keamanan Terbatas (DKT) dengan tetap mempertimbangkan keamanan dan keselamatan penerbangan,” kata Holik. (*)