Palembang, BP– Hari (20) warga Kelurahan Pipareja, Kecamatan Kemuning, Palembang tegah menyakiti dan mengancam akan membunuh Wati (60), nenek kandungnya sendiri.
Tidak hanya melakukan pengancaman, tersangka juga melakukan pencurian di salah satu rumah warga di daerah Sukabangun, Kecamatan Sukarami.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, cucu durhaka tersebut diamankan Tim Opsnal Unit I Subdit III Ditreskrimum Jatanras Polda Sumsel.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoper Solohot Panjaitan, membenarkan adanya penangkapan tersebut oleh pihaknya.
“Benar. Tersangka sudah diamankan oleh pihak kita. Dia diamankan dikediamannya saat sedang menggendong anaknya, Rabu (19/5), sekitar pukul 10.30,” katanya.
Pria bertato di tangan ini, justru menangis dan gemetaran saat diintrogasi polisi mengenai alasan dia mengancam hendak membunuh neneknya.
“Waktu itu saya mau beli rokok dan ingin minta uang ke nenek Rp.5 ribu. Namun, dia hanya memberikan saya Rp.3 ribu. Sehingga saya ancam dengan pisau kalau tidak mau memberikan,” kata tersangka Hari, Rabu (19/5).
Sementara, untuk kasus pencurian burung, pelaku mengaku saat itu sedang bermain warnet, kemudian oleh temannya Sadam (buron) diajak untuk mencuri burung.
“Burung murai batu pak yang kami curi itu, lalu dijualkan oleh Sadam. Saya hanya diajak, hasilnya kami bagi dua dan mendapatkan bagian yakni sebesar Rp 450 ribu,” katanya.#osk