Transfer ke Daerah Masih Mendominasi
Pemerintah terus menjaga tren kenaikan anggaran fungsi pendidikan. Di dalam rancangan APBN 2018 ditetapkan anggaran fungsi pendidikan Rp 440,9 triliun. Plafon ini naik Rp 14,2 triliun dibandingkan penetapan di APBN-P 2017 yang sebesar Rp 426,7 triliun.
Dari anggaran jumbo fungsi pendidikan itu, anggaran transfer ke daerah masih mendominasi. Yakni, mencapai Rp 279,3 triliun atau sekitar 63,34 persen.
Jadi jika pembangunan infrastruktur pendidikan masih mandek, masyarakat bisa menagih ke pemda. Sementara anggaran fungsi pendidikan yang masuk kas kementerian, paling besar ada di Kementerian Agama (Kemenag) sejumlah Rp 62,2 triliun. Disusul Kemenristekdikdi sebanyak Rp 41,3 triliun. Lalu, Kemendikbud Rp 40,1 triliun.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah tetap mempertahankan plafon anggaran fungsi pendidikan 20 persen dari dari total APBN. Tujuan utama anggaran fungsi pendidikan adalah untuk peningkatan akses, distribusi, dan kualitas pendidikan.
Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan ada sejumlah sasaran target 2018 nanti. Diantaranya adalah pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) untuk 1,8 juta lebih guru. Perinciannya adalah 1,2 juta guru berstatus PNS daerah (PNSD). ”TPG untuk PNSD ini uangnya ditransfer ke daerah,” katanya. Sisanya sebanyak 435 ribu guru swasta dan 257 ribu guru PNS.
Program sektor pendidikan lainnya adalah rehab sekolah rusak sebanyak 61,2 ribu unit. Kemudian pembagian kartu Indonesia pintar (KIP) untuk 19,7 juta siswa. Alokasi anggaran KIP untuk 19,7 juta siswa itu mencapai Rp 9,512 triliun. Sementara itu untuk sektor pendidikan tinggi, pemerintah mengalokasikan anggaran beasiswa bidik misi untuk 401,5 ribu mahasiswa miskin.
Didik mengatakan, secara garis besar ada lima kebijakan strategis Kemendikbud tahun depan. Di antaranya pembiayaan penguatan pendidikan vokasi serta peningkatan kualitas guru. Kemudian peningkatan kualitas pembangunan sarana prasarana pendidikan.
”Khususnya untuk kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal,’’ katanya. Anggaran peningkatan kualitas pembangunan fisik pendidikan ini akan difokuskan dari anggaran transfer daerah.
Sementara itu anggaran fungsi pendidikan di Kemenag mencapai Rp 62,2 triliun. Di antaranya untuk membayar hutang pembayaran TPG. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, Kemenag memiliki hutang pembayaran TPG yang cukup besar. ”Mencapai Rp 4,6 triliun,” jelasnya.
Sodik mengatakan penyediaan anggaran untuk membayar hutang TPG itu sempat alot di internal pemerintah. Namun, Komisi VIII DPR terus mendesak pemerintah supaya mengalokasikannya.
Bahkan pimpinan Komisi VIII DPR sampai bertemu dengan Wapresi Jusuf Kalla pada April lalu untuk membahasnya. ”Komisi VIII sempat mengancam tidak mengesahkan RAPBN 2018 Kemenag jika alokasi anggaran untuk membayar hutang TPG tidak ada,” katanya. (*)
LOGIN untuk mengomentari.