in

Anggaran PMI Sumbar Ditambah Rp 2 Miliar

BERBINCANG: Ketua DPRD Sumbar Supardi menghadiri coffee morning di Kantor PMI Sumbar, Rabu (8/3).(HUMAS DPRD SUMBAR)

Tahun 2023, PMI Sumbar mendapatkan alokasi anggaran Rp 2,5 miliar. Melihat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggaran tersebut dinilai masih kecil. Untuk itu, pada perubahan APBD 2023 nanti akan diusulkan penambahan Rp 2,5 miliar.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi saat menghadiri coffee morning di Kantor PMI Sumbar, Rabu (8/3). Ia berharap PMI tidak menjadikan APBD Sumbar sabagai satu-satunya sumber dana operasional untuk menjalankan kegiatan.

Pada tahun 2023 DPRD menganggarkan Rp 2,5 miliar untuk PMI dalam satu tahun. Ke depan pihaknya berencana menganggarkan Rp 2 miliar lagi pada Perubahan APBD 2023 untuk operasional dan pembangunan masjid di kantor PMI Sumbar.

Supardi berharap PMI benar-benar bisa menjadi lembaga kemanusiaan yang mandiri di masa yang akan datang. Dengan Rp 2,5 miliar PMI bisa menggunakan anggaran yang tergolong kecil itu satu tahun.

Artinya PMI benar-benar menjadi lembaga yang mengutamakan kemanusiaan. Ia juga mendorong adanya sosialisasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Palang Merah Indonesia (PMI) pada 19 kabupaten/kota di Sumbar.

Menurutnya masih banyak kepala daerah yang belum mengetahui secara detail tupoksi dari lembaga kemanusiaan tersebut.

“Dari data-data yang ditemui, banyak kepala daerah khususnya di kabupaten/kota belum mengerti secara detail tupoksi PMI. Jadi PMI provinsi perlu terun menemui kepala daerah untuk melakukan sosialisasi,” katanya.

Supardi mengatakan, persepsi yang terbangun kepada PMI hanya sekadar donor darah dan bank darah. Padahal fungsinya lebih dari itu. Bahkan beberapa waktu lalu ada kepala daerah ada yang bertanya ketika PMI merekrut relawan. Pertanyaan itu adalah, apakah itu kewenangan PMI?

“Jadi PMI Sumbar perlu turun tangan menemui kepala daerah untuk menjelaskan tentang tugas pokok PMI yang memiliki cangkupan kerja luas. Hal ini tidak bisa diserahkan kepada PMI kabupaten/kota, harus Provinsi,” katanya.

Untuk diketahui, tugas pokok PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan terutama tugas-tugas kepalangmerahan yang meliputi, kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana, pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, pelayanan transfusi darah.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar Lila Yanwar menyampaikan anggaran yang dikelola PMI sebesar Rp 2,5 miliar memang kecil dibandingkan tupoksinya. “Kita juga mendukung PMI bisa menjadi lembaga mandiri, namun harus diajukan dahulu rencana strategisnya agar bisa diterapkan dengan optimal,” katanya. (eko)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Maksimalkan Penggunaan EBT di Sumbar

NCT Dream akan rilis versi bahasa Inggris dari lagu “Beatbox”