Semarang (ANTARA) – Seorang pria anggota TNI gadungan diduga menipu beberapa orang di Kota Semarang hingga membawa kabur sepeda motor milik korbannya itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Senin, mengatakan upaya penipuan yang dilakukan tersangka Handoko (37) warga Lopait, Kabupaten Semarang, itu terungkap setelah korbannya melapor ke polisi.
Menurut dia, aksi penipuan tersebut dilakukan pelaku di sebuah warung makan yang sengaja didatanginya.
“Ketika di warung itu pelaku bercerita kalau dirinya merupakan anggota Kopasus,” katanya.
Untuk meyakinkan korbannya, lanjut dia, pelaku yang berpotongan rambut cepak itu juga menggunakan celana dengan motif seragam TNI.
Menurut dia, pelaku kemudian membujuk korban agar diizinkan untuk meminjam sepeda motor untuk mengambil uang di ATM.
“Saat meminjam sepeda motor itu kemudian pelaku tidak kembali,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, tersangka akhirnya ditangkap di kawasan Terminal Terboyo Semarang.
Dalam pengembangannya, setidaknya sudah tiga orang yang kehilangan sepeda motor akibat modus kejahatan yang dilakukan tersangka itu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.