Sekayu, BP– Secara resmi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan
Surat Edaran Mendagri Nomor 440/7/183/SJ Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.
Dalam kaitan tersebut, Plt Bupati Beni Hernedi SIP mengajak semua pihak utamanya warga masyarakat Muba turut mematuhinya.
“Kita antisipasi dan cegah bersama jangan sampai ada lonjakan kasus COVID-19 saat Natal dan Tahun Baru,” ungkap Beni.
Ketua PMI Muba ini juga akan mengintensifkan pemberlakuan PPKM Mikro dengan mengoptimalkan Fungsi Satgas COVID-19
“Menjalankan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, dan dukungan pelaksanaan penanganan COVID-19,” ujarnya.
Kemudian, Beni juga menambahkan akan mengintesifkan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi. “Ya, penegakan dan penggunaan aplikasi pedulilindungi ini akan dimasifkan terutama di tempat publik dan fasilitas umum,” urainya.
Sementara itu, Kadinkes Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS menuturkan bahwa saat ini kasus covid-19 di Muba terus melandai. “Semoga ini terus berjalan baik agar wabah covid-19 di Muba bisa terus terun dan Muba bertahan di zona hijau,” tandasnya.#osk