Para kepala daerah jangan ragu mengganti sekretaris daerah (sekda) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang rendah serapan anggarannya. Jika tidak tegas dan berlarut-larut, maka akan berdampak pada terganggunya realisasi program dan kegiatan yang sudah tertuang dalam RPJMD serta pembangunan.
Hal itu disampaikan Koordinator Relawan Mahyeldi-Audy M Zuhrizul merespons Informasi masih rendahnya realisasi anggaran Pemprov Sumbar di akhir tahun anggaran 2022. Berdasarkan data yang disampaikan anggota DPRD Sumbar HM Nurnas, dana APBD 2022 yang tersisa mencapai Rp1,3 triliun pada pertengahan Desember ini.
“Jadi, kepala daerah jangan ragu memberikan punishment berupa pergantian pejabat sekda dan OPD yang tidak bisa bekerja optimal dalam merealisasikan anggaran untuk kepentingan pembangunan daerah. Sedangkan bagi kepala OPD yang tinggi realisasinya, perlu pula diberikan reward,” tegas Zuhrizul, Jumat (16/12/2022).
Menurutnya, bila kepala daerah ragu mengambil tindakan terhadap tim kerjanya, maka masyarakat yang akan merasakan dampaknya. Apalagi di tengah pandemi yang belum berakhir dan potensi resesi yang mengancam perekonomian. Selain itu, Gubernur dan Presiden juga telah berkali-kali mengingatkan agar segera membelanjakan anggaran.
“Jangan gara-gara pertimbangan karir ASN, segan dan lainnya masyarakat yang dirugikan. Sebab setiap rupiah APBD itu akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat. Kita harus realistis menilai bahwa karir seorang ASN itu dilihat dari kinerja yang bersangkutan. Kalau tidak mampu, maka lebih baik kepala OPD mundur saja atau kepala daerah ganti yang bersangkutan,” tegasnya.
Lebjh lanjut, Zuhrizul yang intens mendorong kemajuan sektor pariwisata dan desa-desa wisata ini juga menambahkan bahwa realisasi APBD sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena uang akan beredar dan menggenjot perekonomian yang banyak terdampak pandemi.
“Kami para relawan juga punya tanggung jawab moral kepada masyarakat untuk mengawal realisasi janji-janji kampanye kepala dan wakil kepala daerah kepada masyarakat yang tertuang dalam visi dan misi serta RPJMD,” tandasnya.
Sekda sebagai koordinator OPD, lanjut Zuhrizul, juga harus bertanggung jawab mengontrol secara aktif realisasi dari RPJMD. “Saya melihat sekda sangat lemah dalam melakukan pengawasan OPD. Kalau tidak mampu sebaiknya juga harus letakkan jabatan dan mundur. Itu lebih baik demi berjalan baiknya program-program pembangunan di Sumbar,” kata Zuhrizul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/12/2022).
Sebelumnya, Wali Kota Pariaman Genius Umar dalam tulisannya berjudul “Silpa APBD dan Inflasi” menyebutkan keterlambatan pencairan anggaran disebabkan oleh banyak faktor. Antara lain, pertama, kebijakan makro anggaran yang pegang kepala daerah dan disetujui oleh DPRD melalui pengajuan ke DPRD.
Ketika menyusun kebijakan makro/ umum anggaran, maka kepala daerah harus memahami untuk apa gunanya anggaran daerah. Kebijakan umum anggaran pemerintah provinsi harus betul-betul diperhatikan dan kita bisa mengukur dampak anggaran tersebut terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Faktor kedua adalah, safety player. Ada kalanya kepala daerah telah menetapkan anggaran dengan baik, tapi lemah dalam implementasinya oleh birokrasi. Birokrasi dipimpin sekda, kemudian kepala OPD atau kepala dinas, badan hingga UPTD.
Adakalanya karena kepala OPD takut bermasalah menggunakan anggaran, dalam pikirannya lebih baik tidak digunakan atau menggunakan anggaran yang sederhana saja. Mereka tidak mau berpikir lebih untuk menggunakan anggaran dengan program yang memiliki daya lenting tinggi. Tapi, memang dibutuhkan analisa dan pemikiran yang lebih
Padahal anggaran tersebut sudah tertulis dalam APBD yang berarti secara legal sudah sah untuk dikerjakan. Semakin banyak “pemain” safety player, maka semakin banyak APBD yang tidak terserap.
Kalau terjadi hal seperti itu, gejala awalnya harus diketahui oleh kepala daerah dan segera lakukan evaluasi penyerapan anggaran secara rutin. Sehingga sejak awal kita bisa mengetahui berbagai permasalahan dalam implementasi APBD.
Menurutnya, anggaran negara akan memacu pertumbuhan sektor riil dan PDRB. Misal 10 rupiah anggaran yang dibelanjakan oleh negara akan berdampak berkali-kali lipat dalam PDRB. Karena itulah Presiden sering mengingatkan percepat penyerapan APBN dan APBD. Bahkan dalam beberapa kesempatan menegaskan, jangan biarkan anggaran mangkrak di kas daerah. Gunakan segera untuk rakyat.(rel/esg)