in

APBD Kabupaten/Kota Terancam Ditolak

PENGHARGAAN: Sekdaprov Kepri Arif Fadillah menyalami para guru saat memberikan penghargaan ke guru hinterland di wilayah Provinsi Kepri saat apel bersama di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, Jumat (25/11). f-istimewa/humas Pemprov Kepri

Jika Tidak Anggarkan Gaji Guru Honor

Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun sudah berjanji akan mengakomodir guru dan tenaga kependidikan honor atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) SMA/SMK sederajat di Kepri menjelang peralihan wewenang 2017 nanti. Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah menegaskan gaji guru honor tetap akan ditanggung 7 kabupaten/kota di Kepri. Jika APBD 2017 kabupaten/kota tidak menganggarkan gaji guru honor, maka Pemprov Kepri bisa mengevaluasi dan menolaknya. 

Tanjungpinang – Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan, dengan peralihan wewenang SMA sederajat ke provinsi, maka beban keuangan Pemprov membengkak.
Untuk guru dan kependidikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, butuh anggaran sekitar Rp 240 miliar. Sedangkan peralihan Dana Alokasi Umum (DAU) dari kabupaten/kota sekitar Rp 150 miliar saja.

”Jadi kita masih nombok sekitar Rp 90 miliar lagi. Kalau kita juga yang membayar gaji guru honor, tak ada anggaran lagi. Untuk guru PNS saja kita nombok Rp 90 miliar,” ujarnya kepada wartawan di Tanjungpinang, kemarin.

Sekedar diketahui, gaji dan tunjangan sertifikasi guru PNS dibayar melalui DAU.
Berpindahnya guru dan tenaga kependidikan dari

kabupaten/kota ke provinsi, maka gaji dan tunjangan sertifikasi guru juga dialihkan dari kabupaten/kota ke provinsi khusus SMA sederajat. Solusinya, kabupaten/kota juga harus ikut bertanggungjawab dengan tenaga honor yang mereka angkat sesuai PP No.56 tahun 2016 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer.

”Jadi kabupaten/kota tetap membantu menyediakan gaji mereka. Nanti kita buatkan MoU. Saya sudah minta Bu Misni mengurusnya. Ini tugas khusus untuk Bu Misni. Dia ketuanya. Koordinator lah,” terangnya.

Ketika dikonformasi ke Misni, ia mengatakan, memang diberi tugas oleh Sekda untuk membantu mengurusi hal ini. Saat ini, Misni menjabat sebagai Sekretaris Korpri Kepri. Sebelumnya, Misnis merupakan Kabiro Pemerintahan. Dalam SK yang diterbitkan mendiang HM Sani, Misni sebagai koordinator yang mengurusi semua peralihan wewenang dari kabupaten/kota ke provinsi, dari provinsi ke kabupaten/kota dan dari provinsi ke pusat.

Payung Hukum
Selama ini, kabupaten/kota beranggapan bahwa semua yang menyangkut SMA sederajat akan diambil alih provinsi termasuk guru dan tenaga kependidikan honor.

Sehingga, ada beberapa kabupaten/kota yang tidak menganggarkannya di APBD murni 2017 seperti Pemkab Bintan dan Pemko Batam. Alasan kabupaten/kota adalah, tidak ada undang-undang yang mengatur tentang gaji guru honor. Apalagi, UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah jelas bahwa SMA sederajat menjadi wewenang provinsi.

Namun, semua alasan ini nanti akan dibungkus melalui satu Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Kepri dan Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD kabupaten/kota di Kepri.

”MoU inilah nanti yang menjadi payung hukum bagi kabupaten/kota untuk menganggarkan gaji guru honor dan tenaga kependidikan SMA sederajat,” jelas Misni.

Surat dari Gubernur untuk kepala daerah dan ketua DPRD sudah dikirim pekan lalu. Dalam waktu dekat, akan diadakan pertemuan untuk membahas ini dan penandatanganan MoU tersebut.

Dalam surat gubernur yang sudah dikirim ke kabupaten/kota sudah dibunyikan agar anggaran untuk guru dan tenaga kependidikan honorer SMA sederajat agar disediakan di masing-masing APBD murni 2017.

Jika MoU ini lambat dilakukan, maka kabupaten/kota bisa beralasan tidak menyediakannya di APBD murni 2017. Apalagi, beberapa daerah sudah menyerahkan KUA-PPAS APBD murni 2017 ke dewan untuk segera dibahas. Jika MoU ini lambat dilaksanakan, maka tidak ada dasar bagi wali kota/bupati dan ketua DPRD untuk memposting anggaran tersebut.
Saat ini, ada sekitar 2.000 guru dan tenaga kependidikan honorer SMA sederajat di Kepri. Tenaga kependidikan yang dimaksud seperti, pegawai tata usaha (TU), sekuriti, pegawai perpustakaan, pegawai laboratorium, cleaning service dan lainnya.

Adapun guru honor ada tiga jenis yakni, Guru Tidak Tetap (GTT) yang digaji Pemprov Kepri, guru honor daerah (Honda) yang digaji angkat dan digaji kabupaten/kota dan guru honor komite yang diangkat sekolah atas persetujuan komite sekolah.

Semuanya ini sekarang disebut Pegawai Tidak Tetap (PTT). Pemprov Kepri tidak mampu membayar gaji semua PTT tersebut. Peralihan wewenang ini sesuai UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peralihan wewenang ini berlaku tanggal 1 Januari 2017 nanti. Ada sekitar 4.000 pegawai Pemprov Kepri bertambah akibat peralihan ini. Sehingga, beban belanja pegawai Pemprov akan membengkak tahun depan.

Terima Kasih, Guru
Sementara di kesempatan yang sama, Sekdaprov Kepri H TS Arif Fadillah mengucapkan terima kasih atas jasa jasa para guru dalam mencerdaskan bangsa. Sebagai salah satu bentuk terima kasih, Pemprov bersama DPRD Kepri akan memperhatikan nasib guru.

”Saya memberikan apresiasi kepada para guru. Mereka mendidik anak bangsa. Saya juga jadi Sekda ini karena jasa para guru,” ungkap Arif saat menjadi inspektur pada upacara peringatan hari guru nasional (HGN), di Lapangan Pamedan, Tanjungpinamg, Jumat (25/11) pagi.

Arif memberikan pujian dan penghargaan kepada para guru baik yang hadir saat upacara HGN maupun yang sedang mengabdi di berbagai sekolah di Kepri.
Arif juga menyapa seluruh guru di Kepri khususnya mereka yang mengabdi di pulau-pulau terluar. Dia memahami perjuangan para guru ini dalam mencerdaskan bangsa.

”Selamat bagi semua guru yang ada di Kepri. Terima kasih atas jasa-jasa mereka mencerdaskan bangsa,” ucap Arif lagi.

Selain mengucapkan terima kasih, Arif juga bertekad akan memperhatikan kesejahteraan para guru ini. Dia memastikan akan mengusahakan gaji dan insentif bagi para guru honorer.

”Kami akan membahasnya dengan Pak Gubernur dan DRPR Kepri. Kami akan memperhatikan nasib guru,” tegas Arif.

Kegiatan itu dimulai upacara. Setelah upacara selesai dilanjutkan kembali dengan penerimaan penghargaan dan reward pemenang 3 Musabaqah Tilawatil Quran Tingkat Nasional dan Pemenang 1 Inovasi Pembelajaran Porseni PGRI Tingkat Nasional oleh Wali Kota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah dan Sekdaprov Kepri, HTS Arif Fadillah.

Upacara yang diadakan di Lapangan Pamedan Ahmad Yani ini juga memberikan kesan positif bagi peserta yang hadir, saat itu. Nova, seorang pegawai mengatakan kegiatan peringatan HUT ke -71 PGRI ini setidaknya memberikan motivasi dan membangkitkan solidaritas bagi seluruh guru.

”Saya berharap apa yang sudah disampaikan Pak Sekdaprov dapat memotivasi dan membangkitkan solidaritas guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Tanjungpinang,” ungkapnya.

Upacara peringatan HUT ke-71 PGRI ini juga melibatkan Paskibraka dari SMAN 1 Tanjungpinang dan pasukan drum band dari SMAN 2 Tanjungpinang. (mas/noc/Mutiara Oktaristiya/Puri Ratnasari)

What do you think?

Written by virgo

Mengelola Sampah, Mengumpulkan Rupiah

Lis Terima Penghargaan Terbaik Kedua Nasional