Jakarta (ANTARA News) – Aplikasi menonton film streaming MOX menghadirkan hingga 500 juta film Indonesia untuk para pelanggannya.
“MOX komitmen dukung film Indonesia, yang paling harus diperangi adalah pembajakan,” kata CEO MOX Digital Indonesia Didi Mukti saat jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Layanan berbayar tersebut tidak menyediakan fitur menonton secara offline (luar jaringan) atau unduh film karena berpotensi dapat digandakan.
“Kita harus hargai produksi film. MOX berusaha menjaga itu,” kata Didi.
Untuk menikmati film di aplikasi tersebut, pengguna harus merogoh kantung seharga Rp 15 ribu untuk layanan basic, menonton sepuasnya selama satu bulan.
Film-film keluaran terbaru dapat dinikmati dengan harga serupa namun hanya untuk sekali menonton.
MOX mengkurasi 500 film yang ada dalam aplikasi tersebut dari rumah produksi MD Pictures, Soraya Intercine Films, Kharisma Starvision, Rapi Films dan Mizan Production.
Menurut Didi, mereka menyediakan film yang berasal dari tahun 70an dalam direktori pilihan film mereka.
“Film Warkop, Suzanna,” kata dia, menyebut contoh film lawas yang mereka sajikan untuk pelanggan.
Saat ini, selain di Indonesia MOX tersedia di Singapura, Brunei Darussalam, Hong Kong dan Malaysia, dan memiliki 1,3 juta pelanggan sejak muncul pertengahan 2016.
Selain dalam bentuk aplikasi, MOX telah hadir lebih dulu melalui website. Mereka juga bekerja sama dengan PT. XL Axiata Tbk untuk menyediakan simcard MOXPLAY.
Editor: Monalisa
COPYRIGHT © ANTARA 2017