in

APMI siap buat SOP untuk penyelenggaraan konser musik di Tanah Air

Standar ini basisnya adalah dari pengalaman-pengalaman kami para promotor di APMI

Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) menyatakan kesiapannya untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi penyelenggaraan konser-konser musik di Tanah Air sehingga nantinya akan ada standar umum yang dapat digunakan sehingga sebuah acara konser musik berjalan dengan lancar.

“Jadi kita akan menyiapkan sebuah standar untuk acara musik itu yang isinya apa saja yang perlu dilakukan,” kata Ketua Bidang Program dan Investasi APMI Dewi Gontha dalam konferensi pers APMI di M Bloc Space, Kamis.

Menurut Dewi ada rangkaian proses yang panjang ketika sebuah penyelenggara acara atau pun promotor berkomitmen untuk membuat sebuah konser.

Baca juga: Armada akan gelar konser “15 Tahun Berkarya” di 15 kota mulai Oktober

Termasuk salah satunya berurusan dengan proses perizinan dengan pemerintah dari tingkat RT/RW hingga ke kepolisian.

Selain itu, koordinasi dengan pihak-pihak ketiga seperti penyedia jasa pengaturan keamanan dan mobilisasi hingga tenaga medis juga perlu diperhitungkan dalam perhelatan suatu konser.

Oleh karena itu bahasan mulai dari pengurusan rekomendasi serta izin, lalu penghitungan peserta konser musik, persiapan tata letak panggung, pengaturan keramaian (crowd control), serta hal lainnya yang perlu diperhatikan akan masuk dalam standar yang disiapkan APMI.

“Standar ini basisnya adalah dari pengalaman-pengalaman kami para promotor di APMI, lalu dari jasa-jasa pihak ketiga yang fasih di bidangnya. Karena kan promotor tidak kerja sendiri dan memang menggunakan jasa profesional di bidang masing-masing adalah langkah krusial. Jadi ini nanti standarnya dibuat untuk bisa dipakai oleh semua promotor atau penyelenggara acara musik,” kata wanita yang rutin membuat acara Java Jazz Festival itu.

Baca juga: Budayawan: Indonesia perlu punya gedung konser gamelan

Standar yang disiapkan juga akan dibuat dalam beberapa skala misalnya skala konser kecil, skala konser menengah, serta skala konser besar sehingga penyelenggara lainnya bisa memiliki lebih banyak gambaran yang jelas untuk memastikan kelancaran sebuah konser musik.

APMI mengharapkan dengan hadirnya standar konser musik itu nantinya bisa mempermudah penyelenggara acara dan memudahkan para pemangku kepentingan menjalankan tugasnya dengan lebih lancar.

Hingga saat ini belum ada aturan baku yang tertulis mengenai bagaimana sebuah konser musik harus dilakukan.

Oleh karena itu untuk meminimalisir terjadinya kasus pelanggaran regulasi dari para penyelenggara acara konser musik maka APMI berinisiatif untuk membuat standar khusus bagi konser musik di Tanah Air dan tentunya pembuatan standar ini juga akan melibatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif maupun POLRI.

Baca juga: Polda Metro: Konser “Berdendang Bergoyang” dibatalkan demi keselamatan

Baca juga: Konser budaya “Nada Nusantara” kampanyekan alat musik tradisi

Baca juga: Konser “Semusim Nicky Astria” siap digelar pada 8 Oktober

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022

What do you think?

Written by Julliana Elora

Sail Tidore Buka Pendaftaran Untuk Pelaku UMKM

Kis-My-Ft2 hadirkan video musik “Souka” untuk “single” ke-30