in

AS, Inggris, Perancis Ajukan Resolusi Gas Racun Suriah ke PBB

Amerika Serikat, Perancis, dan Inggris mengajukan draf rancangan resolusi yang berisi kecaman terhadap serangan gas beracun di Khan Sheikhun, Idlib, Suriah, ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Selasa (4/4). “Mengutuk keras penggunaan senjata kimia di Suriah, khususnya serangan terhadap Khan Sheikhun dan mengungkapkan kemarahan atas penggunaan gas beracun selama perang sipil yang telah berlangsung enam tahun,” bunyi rancangan resolusi itu.

Ketiga negara juga menuntut penyelidikan menyeluruh terkait serangan yang diduga dilakukan pemerintahan Presiden Bashar al-Assad. Dalam proposal, ketiga negara pun mendorong Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) untuk segera melaporkan seluruh temuan terkait serangan yang sedikitnya menewaskan 58 warga sipil itu.

Mereka miminta OPCW segera mengidentifikasi dan menetapkan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam insiden yang merenggut nyawa sejumlah korban anak-anak ini. Selain itu, rancangan resolusi juga meminta Suriah memberikan catatan dan informasi penerbangan beserta aktivitas militer lainnya di hari saat serangan terjadi.

Damaskus juga diminta memberikan seluruh nama komandan skuadron helikopter mereka ke penyelidik PBB dan memberi akses para investigator untuk bertemu dengan jenderal militer dan pejabat tinggi Suriah, selambat-lambatnya lima hari ke depan. Selain itu, ketiga negara meminta Pemerintahan Assad juga memberi akses masuk bagi PBB ke sejumlah pangkalan udara Suriah. Draf tersebut juga bisa jadi berujung pada penjatuhan sanksi bagi Damaskus sesuai kewenangan di bawah bab 7 piagam PBB.

Rancangan resolusi ini dikabarkan telah diedarkan ke 15 anggota DK. Washington, London, dan Paris meminta pemungutan suara terkait draf resolusi itu dilaksanakan hari ini, Rabu (4/4). Meski begitu, sejumlah diplomat di New York masih belum yakin jika Rusia, sekutu utama Assad, akan mendukung resolusi tersebut. Menurut Duta Besar Inggris untuk PBB Matthew Rycroft, serangan yang menewaskan puluhan warga sipil di daerah pemberontak Suriah tersebut merupakan sebuah kejahatan perang. 

Dia menekan seluruh anggota DK untuk mendukung proposal resolusi tersebut, mendorong anggota yang pernah memveto resolusi serupa– seperti Rusia dan China pada 2014-2015 lalu–untuk tak menggunakan haknya dalam pemungutan suara kali ini. “Ini jelas sebuah kejahatan perang, saya menyerukan seluruh anggota yang pernah memveto untuk membela proposal resolusi ini,” tutur Rycroft seperti dikutip AFP.

Sebelumnya pemerintahan Assad juga pernah dituding menggunakan gas beracun selama perang melawan pemberontak di negaranya. Penyelidikan PBB bahkan telah menyimpulkan pada Oktober lalu bahwa angkatan udara Suriah menggunakan bom-barel klorin untuk menyerang tiga wilayah oposisi di tahun 2014 dan 2015.

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Dahlan Jaminkan Harta Pribadi Rp 40 M

Paket Ganja 134 Kg Diselundupkan dengan Tujuan Panti Asuhan