Jakarta – Komisi I DPR RI mengutuk keras penggunaan senjata kimia oleh pihak-pihak yang berkonflik di Suriah. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid. Menurut dia, penggunaan senjata kimia dengan tujuan apa pun sudah dilarang melalui Konvensi Senjata Kimia tahun 1993.
“Kami mengutuk keras penggunaan senjata kimia di Suriah dan meminta pihak-pihak yang terlibat pada penggunaan senjata kimia beberapa waktu lalu untuk diajukan ke Mahkamah Internasional,” kata Meutya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (9/4/2017).
Ketua Bidang Luar Negeri DPP Partai Golkar ini menambahkan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri harus terus mendorong penyelesaian konflik Suriah melalui kerangka dialog inklusif. Pemerintah melalui Kemenlu juga didorong meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil langkah dalam menyelesaikan konflik Suriah.
Menurut Meutya, kurangnya keterlibatan PBB dalam konflik Suriah akan membuat krisis ini terus berlanjut. “Selama ini, penyelesaian konflik Suriah lebih banyak dilakukan oleh pihak negara atau koalisi negara seperti koalisi Amerika Serikat, Inggris, Arab Saudi, dan koalisi Rusia Iran, dan China. Pemerintah Indonesia harus menyuarakan keterlibatan PBB yang lebih besar dalam krisis Suriah. PBB jangan hanya membantu penempatan para pengungsi melalui UNHCR, tetapi juga mengusahakan penyelesaian Krisis Suriah,” tutur Meutya.
Dia menyebut, jika tidak ada tindakan dari Dewan Keamanan PBB, Indonesia harus mendorong reformasi di lembaga PBB. “Memang bukan hal yang mudah. Namun Indonesia mempunyai kerangka kerjasama yang terjalin cukup baik, seperti Konferensi Asia Afrika (KAA) dan Organisasi Kerjasama Negara-Negara Islam (OKI),” kata Meutya.
Sebelumnya pada 4 April 2017 lalu, 35 warga sipil, termasuk 9 anak-anak tewas dalam serangan udara yang terjadi di Suriah. Serangan tersebut dilakukan dengan melepas gas berancun di Kota Khan Sheikhun, Provinsi Idlib, Suriah, yang dikuasai kelompok pemberontak. Hingga saat ini belum ada pihak yang mengaku bertanggungjawab atas terjadinya serangan yang mematikan tersebut.
Belum juga masalah gas beracun selesai, terjadi serangan rudal AS ke pangkalan udara Al Shayrat, Suriah. Serangan AS ini dilakukan tanpa persetujuan dari Dewan Keamanan PBB. Banyak pihak yang mengecam serangan ini, meski tak sedikit pula yang mendukungnya.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mendesak PBB segera menyelesaikan konflik di Suriah.
“Indonesia mendesak PBB untuk segera menyelesaikan konflik di Suriah,” ujar Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir dalam perbincangan, Minggu (9/4/2017).
“Posisi Indonesia terkait dengan aksi unilateral, selalu prihatin dengan tindakan unilateral yang tidak disetujui oleh dewan keamanan PBB. Kita tidak menolak, tidak melarang, tidak pula mendukung, tapi kita prihatin,” tambah pria yang akrab disapa Tata ini.
DETIK
Redaksi:
Please enable Javascript to see the email address
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Please enable Javascript to see the email address
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730