in

Asma Dewi Masuk Struktur Grup Saracen

JAKARTA – Bareskrim Polri menemukan bukti kalau Asma Dewi, 45, tersangka kasus dugaan penyebaran berita hoax dan fitnah, masuk dalam struktur Grup Saracen, kelompok yang kerap menyebarkan berita fitnah dan berbau SARA (suku, agama, ras, antar golongan). Secara kelompok, Asma Dewi memang tidak tergabung, namun dalam struktur, ada nama Asma Dewi.

Hal tersebut diungkapkan Kanit V Subdit III Dittipid Siber Bareskrim Polri, AKBP Purnomo saat ditemui di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/9). Menurut Purnomo, dalam website Saracen, tercantum jelas nama Asma Dewi. ”Secara kelompok, tidak (tergabung), tapi kalau di struktur organisasi, dan di websitenya itu ada (namanya dia),” katanya.

Ditanya bahwa Asma Dewi membantah telah bergabung dengan Grup Saracen, bahkan empat tersangka Grup Saracen juga membantah keterlibatan Asma Dewi, Purnomo mengatakan, hak mereka untuk menyangkal.”Mereka (boleh saja) menyangkal, tapi kan proses penyidikan masih berlangsung. Belum ada pengakuan dari masing-masing. Itu hak mereka untuk menyangkal, tapi penyidik mempunyai bukti-bukti lain,” ujar Purnomo. eko/AR-3

What do you think?

Written by virgo

Istriku Adalah Hadiah Terbaik dari Tuhanku ! Kesabaran dan Kesetiannya Mengantarkanku Jadi Seperti Ini

DPR Tetapkan 7 Calon Anggota KIP