PADANG, METRO—Dengan telah dimulainya pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Sumatra Barat pada 22 April 2020, sesuai Pergub Nomor 2020 selama PSBB, aktivitas setiap orang di luar rumah akan dibatasi. Akan banyak aktivitas dilakukan di rumah, baik sekolah, keagamaan sampai dengan pekerjaan atau work from home. “Banyak pekerjaan dilakukan dari rumah, yaitu meliputi pelaksanaan pembelajaran di sekolah dan institusi pendidikan lainnya, aktivitas bekerja di tempat kerja dan kegiatan keagamaan di rumah ibadah,” kata pengusaha muda sukses asal Minang Audy Joinaldy, kemarin. Kemudian, katanya, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, serta pergerakan orang dan barang
The post Audy Joinaldy Gelar Kompetisi Foto #MilenialManang Work From Home Challenge appeared first on Posmetro Padang.