JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus secara aktif membangun jembatan gantung guna mempermudah akses antar desa melintasi sungai dan mendukung kegiatan harian warga desa. Jembatan Gantung yang dibangun Kementerian PUPR terutama diperuntukkan untuk pejalan kaki.
Kondisi geologis wilayah Indonesia dengan gunung, lembah, dan sungai yg secara fisik memisahkan lokasi tempat tinggal penduduk dengan sekolah, pasar, serta pemukiman lain, secara alami memerlukan jembatan penyebarangan. Kebutuhan dasar ini sangat dinanti pada daerah yang terpencil dan belum tersentuh pembangunan.
Program pembangunan jembatan gantung merupakan bagian dari program Nawa Cita Presiden Republik Indonesia yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan. “Hadirnya jembatan ini akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Sesuai dengan Undang-undang No. 38 tahun 2004 tentang Jalan, pada dasarnya kewenangan dan tanggung jawab pembangunan jembatan gantung pejalan kaki berada pada Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk itu, Menteri PUPR telah menyampaikan surat kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota tertanggal 21 Desember 2015 perihal Jembatan Gantung Untuk Pejalan Kaki yang isinya antara lain adalah agar Pemerintah Daerah mengutamakan penggunaan anggaran daerah, diantaranya melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk perbaikan dan pemeliharaan jembatan gantung, sementara Kementerian PUPR akan memberikan pedampingan dan dukungan teknis yang dibutuhkan Pemerintah Daerah.
“Program ini dimaksudkan untuk membantu pemerintah daerah mengatasi pembangunan antar desa yang tidak merata, kesenjangan sosial dan kesejahteraan serta pengembangan wilayah tertinggal, dimana akses transportasi antar desa belum terhubung dengan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan fasilitas lainnya, serta untuk keperluan mitigasi atau evakuasi bencana”, ujar Direktur Jembatan Ditjen Bina Marga, Iwan Zarkasih.
Untuk kriteria lokasi jembatan gantung, meliputi : jembatan untuk pejalan kaki yang kondisinya kritis atau bahkan runtuh. Lalu jembatan tersebut digunakan oleh pelajar sekolah dan ekonomi warga antar desa dan menghubungkan minimal dua desa. Kemudian akses memutar bila tidak ada jembatan gantung cukup jauh minimal 5 kilometer, dan kondisi jalan akses memungkinkan untuk dapat memobilisasi rangka jembatan gantung.
Sejak 2015, seiring dengan tingginya kebutuhan dan mengingat keterbatasan pendanaan dari Pemerintah Daerah, Kementerian PUPR berinisiatif membangun jembatan gantung di berbagai provinsi. Selama ini banyak jembatan gantung perdesaan dibangun secara swadaya dengan teknologi sederhana, sehingga dari segi keamanan dan desain kurang layak. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman sebagai sarana penyeberangan masyarakat, sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2017, Kementerian PUPR telah dan sedang membangun 32 jembatan gantung di Indonesia dimana 2 (dua) diantaranya merupakan hibah rangka jembatan kepada pemerintah daerah.
Sebaran 32 Jembatan Gantung yang Dibangun
Pada 2015, Kementerian PUPR telah membangun 10 jembatan gantung di Banten yakni Jembatan Kolelet, Jembatan Ranca Wiru, Jembatan Leuwi Loa, Jembatan Cisimeut, Jembatan Cigeulis, Jembatan Cidikit, Jembatan Cicariu, Jembatan Bojong Apus, Jembatan Cihambali, dan Jembatan Cidadap.
Selanjutnya pada 2016, telah dibangun tujuh jembatan gantung di lima daerah dengan dana senilai Rp 50 miliar. Dari ketujuh jembatan tersebut, satu diantaranya telah diresmikan penggunaannya oleh Presiden RI Joko Widodo sehingga sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, yakni Jembatan Gantung Galeh (90 m) yang menghubungkan Desa Gandurejo dengan Desa Parakan Kauman, Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung Jawa Tengah. Jembatan lainnya adalah Jembatan Gantung Soropadan (90 m) menghubungkan Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung dengan Desa Kalikuto, Kecamatan Grabak, Kabupaten Magelang; Jembatan Gantung Mangunsuko (120 m) yang menghubungkan Desa Mangunsuko dengan Desa Sumber Kabupaten Magelang dan Jembatan Gantung Krinjing (90 m) yang menghubungkan Desa Krinjing dengan Desa Paten, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Sementara tiga jembatan gantung lainnya yang dibangun pada 2016 adalah Jembatan Guguk Randah (120 m) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat; Jembatan Kali Cipamingkis (120 m) di Kabupaten Bogor Jawa Barat; dan Jembatan Gantung Kuning (90 m) di Kabupaten Klungkung, Bali.
Pada 2017, Kementerian PUPR tengah membangun 13 jembatan gantung yang tersebar di sejumlah daerah. Sebanyak dua jembatan gantung akan dibangun di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yaitu Jembatan Sudisari I sepanjang 60 meter dan Jembatan Glagah, sepanjang 32 meter. Selanjutnya juga dibangun dua jembatan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur sepanjang 32 meter dan 72 meter.
Selain itu juga tengah dibangun dua jembatan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yakni Jembatan Kradenan dan Jembatan Pulokulon masing-masing sepanjang 90 meter melintasi Sungai Lusi. Sementara juga tengah dibangun masing-masing satu jembatan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yakni Jembatan Gadingan diatas Sungai Bengawan Solo (120 m), Jembatan Wanagama (42 m) di Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta, Jembatan Slada Sungai Pedes (32 m) di Brebes, Jembatan Pasir Puncu Sungai Jali (60 m) di Purworejo, Jembatan Rahayu (72 m) di Kebumen, Jembatan Tanggul Welahan Sungai Parit Raya (90 m) di Tulungagung, dan Jembatan Welamusa Sungai Loworea (90 m) Ende Timur NTT.
Pada tahun 2017 juga dilakukan kerjasama pembangunan 2 (dua) jembatan gantung di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Pemerintah Daerah menyiapkan lahan dan pondasi jembatan, sementara Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga menyiapkan rangka jembatan yang nantinya akan dihibahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu.
Sementara untuk Tahun 2018, Kementerian PUPR 17 jembatan gantung telah direncanakan untuk dibangun. “17 jembatan tersebut tersebar di lima daerah yaitu di Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) sebanyak 2 buah, Sumatera Utara sebanyak 3 buah, Kalimantan Tengah sebanyak 2 buah, dan Provinsi Banten sebanyak 7 buah. Sementara untuk Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Jawa Tengah akan dibangun masing-masing sebanyak 1 buah. Total panjang ke-17 jembatan mencapai sekitar 900 meter”, pungkas Iwan Zarkasih