Palembang (ANTARA) –
“Pelayanan perizinan kepada masyarakat harus bisa berjalan mudah dan cepat,” kata Pj Bupati Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Hani Syopiar di Tanjung Balai Kabupaten Banyuasin, Jumat.
Ia menginstruksikan institusi pelayanan perizinan di daerah itu, untuk memberikan pelayanan prima dan terus meningkatkan profesionalitas.Tm pelayanan harus senantiasa masyarakat dilayani dengan baik dan juga sopan.
Bahkan menurut dia, bila ada yang datang dari kecamatan atau pelosok bisa lebih didahulukan pelayanannya dan memastikan mereka tidak bolak balik ke DPMPTSP untuk mengurus perizinan.
Di sisi lain ia juga mengimbau kepada masyarakat yang mengurusi perizinan untuk melengkapi dokumen dan persyaratannya sehingga tidak ada kekurangan dalam proses pengurusan perizinannya.
“Jangan dipersulit dalam pengurusannya,” tegasnya.
Dalam rangka memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik pada sektor perizinan, Pj Bupati Banyuasin melakukan inspeksi mendadak di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyuasin itu.
Kabupaten Banyuasin adalah Kabupaten pemekaraan dari Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2002 dengan luas wilayah 12.262 kilometer persegi.