in

Bapermades Disebut Memberi Arahan Soal Pengelolaan Modal Di Bumdesma

PATI, ZonaSatu– Puluhan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pati diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Hal itu dilakukan atas dasar surat perintah penyelidikan dengan Nomor: Print-909/M.3.16/Fd.1/06/2022, Tanggal 23 Juni 2022. Pemeriksaan terhadap puluhan Kades di Pati ini atas dasar dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penggunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa Mandiri (Bumdesma) sejahtera yang diduga terjadi penyimpangan. “Kami memberikan apresiasi kepada Kejari Pati, dan kami bersama masyarakat berharap, Kejaksaan bisa mengusut tuntas persoalan Bumdesma,”Tegas Kepala Desa Semampir Kecamatan Pati Parmono Sabtu (9/7/2022) Dirinya menjelaskan, Permasalahan Bumdesma berawal dari pengelolaan Dana Desa (DD), melalui APBDes untuk mendanai Bumdes yang ada di desa, hanya saja dari Bapermades memberikan instruksi agar desa bisa terlibat dan menyetorkan melalui pengelolaan modal di Bumdesma. Namun anehnya, desa-desa yang menyetorkan itu tidak keseluruhan, tapi hanya sejumlah desa yang dikoordinir dengan setoran yang bervariasi. “Yang mewajibkan dan memberikan arahan itu dari Bapermades, dan alasannya ada aturannya, namun yang jadi pertanyaan kami, kenapa tidak semua desa dilibatkan, padahal anggarannya sama-sama dari DD,”Katanya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Nevi Zuairina Kurban di Delapan Kabupaten dan Kota di Sumbar

THE BOYZ ungkap kesan dan kerinduan mereka dengan Indonesia