in

Barang Bukti Hasil Tangkapan Dimusnahkan

tanjungpinang pos – Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 300,1 gram dengan air panas dan ganja seberat 98,53 gram dengan cara dibakar di halaman Mapolres Karimun, Selasa (12/9/2017). Pemusnahan dipimpin Kapolres Karimun bersama Bupati Karimun Dandim 0317TBK Danlanal TBK Kepala Rutan Tanjungbalai Karimun Kepala Pengadilan Karimun dan perwakilan Kejaksaan Negeri Karimun.

Pemusnahan dilakukan dengan cara direndam air panas dan dibakar secara bersama-sama oleh Bupati Karimun Aunur Rafi, Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin Dandim 0317/Karimun Letkol Inf I Gusti Ketut Artasuyasa Danlanal Letkol Laut (P) Totok Irianto Ketua Pengadilan, Kepala Rutan dan perwakilan dari kejaksaan.

Kapolres Karimun AKBP Agus Fajarduddin menjelaskan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan ini merupakan bukti dari komitmen Polres Karimun dalam hal Perangi Narkoba hususnya di wilayah Kabupaten Karimun. “ Penindakan seperti ini terus dilakukan sehingga Karimun bebas dari narkoba,” kata Agus.

Jangan sampai ada anggota yang bermain-main dengan barang bukti jika jenisnya sabu ya sabu jangan ditukar guling dengan gula atau tepung,” tegas Agus. sabu-sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti atas nama tersangka T yang ditangkap di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam atau Pelabuhan KPK Tanjung Balai Karimun.

Barang bukti atas nama tersangka T yang ditangkap di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam atau Pelabuhan KPK Tanjung Balai Karimun. Sedangkan ganja sebanyak tiga paket dengan beras 98,53 gram merupakan barang bukti yang ditemukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun dan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Serangkaian tindakan penyidik untuk memusnahkan barang sitaan (prekusor) tersebut setelah penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat untuk dimusnahkan dan disaksikan oleh pejabat yang mewakili, Dandim 0317/TBK, Danlanal TBK, Kepala Rutan, Kepala Pengadilan, dan Kejaksaan Negeri Karimun.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengapresiasi pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Karimun. Aunur Rafiq mengatakan, pemberantasan narkoba tidak hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tugas semua pihak termasuk media massa.

What do you think?

Written by virgo

Gas Elpiji 12 Kg Meledak di Pemukiman Penduduk

Evaluasi ORI soal Tes CPNS, Komputer Ngadat, Jadwal Tes Molor