in

Baru Perindo Serahkan Dokumen

Delapan partai politik (parpol) di Dharmasraya telah memenuhi batas minimal keanggotaan. Hal tersebut terlihat dari data dari sistem informasi partai politik.

Ada pun delapan parpol tersebut yakni Partai Berkarya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Pantai Persatuan Pembangunan (PPP). Kemudian, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

“Dari delapan parpol itu, baru Perindo yang menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran partai politik ke KPU Dharmasraya. Artinya, sejak pendaftaran dibuka baru Perindo yang mendaftar,” kata Ketua KPU Dharmasraya Yanuk  Sri Mulyani.

Menurutnya, KPU Dharmasraya sudah mulai menerima kelengkapan dokumen pendaftaran partai politik mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober mendatang. Setelah proses penyerahan dokumen, KPU akan melakukan penelitian administrasi pada 17 Oktober sampai 15 November 2017. Selanjutnya 16-17 November penyampaian hasil penelitian administrasi ke parpol calon peserta Pemilu 2019. 

Untuk masa perbaikan kelengkapan dokumen dilaksanakan pada 18 November sampai 1 Desember. “Perbaikan apabila ada kekurangan dalam dokumen diserahkan parpol. Kemudian perbaikan tersebut kembali akan diteliti sebelum ditetapkan,” ucapnya.
 
Sebelumnya KPU setempat telah menyosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada partai politik di daerah itu untuk melakukan verifikasi data menjelang Pemilu 2019. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Prioritas

Perempuan dan Anak Alami Kekerasan? Segera Lapor Melalui Aplikasi ‘Cek Dare’