in

Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Prioritas

Kantor P2TP2A Diresmikan

Kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini tidak hanya terjadi di pusat kota saja, namun sudah merambah daerah perbatasan seperti Pasaman Barat (Pasbar). Sehingga perlu penanganan agar korban terlindungi.

Hal ini disampaikan Bupati Pasbar, Syahiran saat meresmikan kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tuah Basamo di samping kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (P2KB), Senin (9/10). 

Selain peresmian gedung P2TP2A juga diresmikan gedung pertemuan P2KB. Pembangunan fasilitas gedung P2TP2A ini melengkapi fasilitas layanan bagi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pasbar. Sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan yang memuaskan terutama bagi korban tindak kekerasan. 

Pemkab terus berupaya membangun berbagai fasilitas yang semakin mendekatkan kepada masyarakat, terutama untuk melindungi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

“Kita harus berupaya, terutama terhadap korban kekerasan menjadi fokus utama untuk mewujudkan tanggung jawab bersama selaku pengurus P2TP2A,” ungkap Syahiran.

Pengurus harus memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat, khusus masyarakat Pasbar untuk mendapatkan layanan bagi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga pihaknya mampu mewujudkan pemenuhan hak-hak korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Saya minta kepada pengurus untuk membuat jadwal piket 3 orang setiap hari di kantor ini agar pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan. Jangan sampai kantor ini kosong dan tidak ada petugas. Untuk itu, pengurus harus membuat rencana kerja yang jelas. Sehingga pelayanan bisa maksimal diberikan kepada masyarakat,” papar Syahiran.

Sementara itu, Ketua P2TP2A  Ny Yun Syahiran mengatakan, P2TP2A meberikan pelayanan bagi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah yang serius. 

Hal ini dapat ditemukan di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja tanpa dibatasi status sosial. Sebab, kekerasan bisa saja terjadi di lingkungan keluarga, tempat kerja dan masyarakat.

Upaya penanganan yang telah dilakukan, meliputi penyusunan rencana aksi nasional penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Lalu Pembangunan Pusat Krisis-Krisis Terpadu (PKKT) di rumah sakit, pembagunan Ruang Pelayanan Khusus (RPK) di polsek dan polres serta pembentukan kantor P2TP2A.

Program P2TP2A Pasbar bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap terwujudnya kebersamaan peran melalui ketersedian wadah kegiatan yang tepat untuk melindungi perempuan dan anak di Pasbar.  Pelayanan terpadu dalam memberikan pelayanan penanganan laporan/pengaduan pelayanan kesehatan, rehabilitas sosial, penegakan bantuan hukum dan rumah aman bagi korban serta pemulangan dan reintegrasi sosial bagi perempuan dan anak. (*) 

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Ketika Politani Payakumbuh Gelar Seminar Nasional Inovasi Teknologi

Baru Perindo Serahkan Dokumen