in

Bawaslu Pessel Gelar Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Bersama Stakeholder

Peserta evaluasi pelaksanaan pengawasan dengan stakeholder yang digelar Bawaslu Pessel, Selasa (19/12) di ruang rapat Bawaslu. (yon/Padek)

Agar pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang sesuai dengan harapan masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) gelar evaluasi pelaksanaan pengawasan dengan stakeholder, Selasa (19/12).

Kegiatan dengan tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan” itu digelar di ruang rapat Bawaslu Pessel dengan dibuka secara resmi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, Rinaldi.

Hadir dalam kesempatan itu, Anggota KPU Pessel, dari Divisi Hukum dan Pengawasan, Ruswandi Rinaldo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pessel, Junaidi, Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan (Pokdagri dan Ormas) Badan Kesbangpol Pessel, Pris Derika Habdi, dan insan pers.

Rinaldi dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua undangan yang hadir, dan menjelaskan bahwa kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka menerima masukan dan evaluasi, mulai dari awal pelaksanaan pemilu hingga saat ini, dan yang akan berjalan.

Hal itu sesuai dengan amanah UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terkait pengawasan dan pencegahan terhadap pelanggaran pemilu.

“Kalau dilihat pada periode saat ini, Bawaslu lebih berupa melakukan pencegahan dan pengawasan di lapangan. Itu dilakukan Bawaslu melalui berbagai imbauan dan juga sosialisasi di lapangan,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa selama ini memang ada ditemui beberapa pelanggaran di lapangan. Namun pelanggaran yang ditemui hanya dalam bentuk pelanggaran administrasi, dan juga pelanggaran kode etik.

“Potensi pelanggaran itu juga berpotensi bisa terjadi dalam bentuk tindak pidana pemilu, dan pelanggan hukum lainnya. Pelanggaran hukum lainnya itu bisa saja dilakukan oleh masyarakat, bahkan juga ASN,” katanya.

Rinaldi menjelaskan bahwa pelanggaran itu ada dalam dua bentuk. Diantaranya pelanggaran dalam bentuk temuan, dan yang kedua berdasarkan dari laporan.

“Laporan ini bisa dari masyarakat, secara perorangan, lembaga independen, termasuk juga dari peserta pemilu itu sendiri karena merasa dirugikan,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa selama tahapan kampanye dilakukan, pihaknya juga sudah melakukan upaya-upaya pencegahan di lapangan.

“Bahkan sudah ada 37 kali pencegahan pelanggaran yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Pessel. Namun pelanggaran itu rata-rata dalam bentuk pelanggaran administrasi dan kode etik. Melalui kegiatan ini saya berharap ada saran dan juga masukan agar pengawasan secara maksimal bisa dilakukan demi tercapainya Pemilu yang sesuai dengan harapan rakyat,” ujarnya.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pessel, Ruswandi Rinaldo, yang juga hadir dalam kesempatan itu menyampaikan, ada beberapa poin yang perlu disampaikan dalam pertemuan itu, terutama sekali terkait pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sudah dilakukan pengumumannya pada 11 Desember 2023 lalu.

Dia menjelaskan ada enam tahapan yang akan dilalui dalam melakukan rekrutmen KPPS ini. “Terkait hal ini, maka kita dari KPU membutuhkan masukan dari Bawaslu dan juga tanggapan dari masyarakat umum sebelum ditetapkan pada 24 Januari 2024 mendatang oleh ketua PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten,” jelasnya.

Masukan dan tanggapan masyarakat itu dibuka mulai tanggal 23 hingga 28 Desember 2023. “Ada beberapa poin bentuk pengawasan yang dibutuhkan, terutama sekali dalam hal kelengkapan administrasi. Dari beberapa poin itu, calon anggota KPPS juga harus memiliki tiga poin persyaratan penting yang harus dimiliki. Tiga poin penting itu adalah terkait dengan kondisi kesehatan,” jelasnya.

Seperti halnya hasil cek tekanan darah, kadar gula darah, kolesterol. Ini perlu dilakukan beranjak dari pengalaman Pemilu 2019 lalu karena banyak yang meninggal dunia.

“Namun yang juga tidak kalah penting adalah daftar riwayat hidup bagi yang bersangkutan,” jelasnya. Dalam kesempatan itu dia juga menyampaikan persoalan logistik yang saat ini masih dalam proses, dimana beberapa alat kelengkapan TPS juga sudah ada yang sampai di gudang KPU Pessel.

“Pada Pemilu 2024 nanti ada sebanyak 1640 TPS di Pessel, dengan jumlah Anggota KPPS sebanyak 11.480, dan anggota Linmas sebanyak 3.280 orang pula. Sebab masing-masing TPS memiliki 7 anggota KPPS dan 2 orang anggota Linmas,” terangnya. (yon)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Peringati Hari HIV AIDS Sedunia, Semen Padang Gelar Berbagai Kegiatan

SMA Negeri 1 VII Koto, Ajak Siswa dan Masyarakat Peka Dengan Kearifan Lokal