in

Bawaslu Sumsel Sekolahkan 615 Pemuda dari 17 Kabupaten/Kota

BP/IST
Junaidi SE Msi

Palembang, BP

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merekrut 615 pemuda/pemudi dari 17 Kabupaten/kota di Sumsel untuk dididik dalam Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Para anak didik SKPP tersebut akan dibekali pengetahuan seputar kepemiluan dan pengawasan pemilu.

Anggota Bawaslu Sumsel yang juga Koordinator Divisi Pengawasan, Junaidi mengungkapkan para peserta akan mengikuti pendidikan mulai Selasa, 5 Mei 2020 hingga pertengahan Juni mendatang.

“Sebelum mengikuti pendidikan, para peserta akan dikukuhkan terlebih dahulu dengan mengikuti seremoni pembukaan SKPP, Senin (4/5) besok,” ujar Junaidi di Palembang, Minggu (3/5).

Junaidi mengungkapkan proses pendidikan SKPP tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena kondisi Pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia, para pengajar dan anak didik tidak bertatap muka secara langsung, melainkan secara daring (online) menggunakan sistem informasi.
“Karenanya untuk tahun ini disebut SKPP Daring. Karena proses pembelajarannya tidak dilakukan secara langsung tapi secara online,” ungkap Junaidi.

Tak hanya proses pembelajaran, pembukaan SKPP Daring pun dilakukan secara online. Saat pembukaan, pimpinan Bawaslu Republik Indonesia, Pimpinan Bawaslu Sumsel, Bawaslu Kabupaten / Kota dan para peserta tidak berada di tempat yang sama.

“Pimpinan Bawaslu RI dari Jakarta, kami para komisioner Bawaslu Sumsel akan berada di kantor Bawaslu Sumsel, sementara pimpinan Bawaslu Kabupaten/kota dan para peserta berada di tempat masing-masing. Prosesi pembukaan akan menggunakan media teknologi informasi dan disiarkan langsung di kanal youtube Bawaslu Sumsel,” jelas Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumsel periode 2010 – 2014 ini.

Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumsel A Rahim mengatakan para pengajar di SKPP daring selain berasal dari kalangan Bawaslu, juga melibatkan praktisi, akademisi dan pemantau pemilu. Proses pendidikannya berlangsung dalam tiga tahapan, yakni penyampaian materi secara audio visual, diskusi daring dan ujian.

“Bagi yang lulus tiga tahapan itu akan memperoleh sertifikat dari Bawaslu RI,” tandasnya. #osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kasus positif COVID-19 di Sumsel menyebar ke OKU Timur

Anggaran DPRD Sumsel Dipotong Hingga Rp70 Miliar Lebih Untuk Penanganan Covid-19