Palembang, BP
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan telah mengeluarkan jadwal bulanan pelayanan pajak kendaraan bermotor beserta daerah dan rutenya. Jadwal 2017 ini diharapkan dapat memudahkan para wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya melunasi PKB baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
WP yang bermaksud membayar PKB cukup datang pada hari dan tempat terdekat yang ditetapkan dalam jadwal dengan membawa KTP asli dan STNK asli sesuai identitas yang tertera di KTP. “Petugas kami akan melayani. Semua ini kami lakukan untuk memudahkan wajib pajak bermotor untuk membayar pajak kendaraannya, karena dengan adanya samling kami menjemput bola ke wilayah kerja kami baik di.kampus pasar pasar tradisional dan masjid-masjid besar maupun ke kecamatan wilayah UPTB PLG II Bapenda Sumsel dengan target PKB tercapai dan hasilnya nantinya akan dipergunakan kembali untuk pembangunan dan fasilitas layanan publik Bapenda Sumsel,” kata Kepala UPTB PLG II Bapenda Sumsel Sinulingga. #rel