Jakarta (ANTARA Sumsel) – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang berdiskusi untuk menyiapkan peraturan baru tentang distribusi saham penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) sehingga dapat memperluas kepemilikan saham emiten.
“Idenya, bagaimana semua investor dapat kesempatan sama untuk membeli saham di pasar primer,’ ujar Direktur Penilaian BEI, Samsul Hidayat d Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan dengan lebih banyak pemilik saham suatu perusahaan, maka likuiditas di pasar akan meningkat. Selama ini, hanya perusahaan efek yang bertindak sebagai penjamin emisi (underwriter) yang mendistribusikan saham IPO. Nantinya, alokasi saham juga dapat dilakukan perusahaan efek non-underwriter.
Ia menambahkan bahwa skema alokasi saham ke semua perusahaan efek juga nantinya dilakukan melalui online. Diharapkan peraturan tersebut dapat terbit pada tahun depan.
“Alokasi saham oleh underwriter disesuaikan, akan ada algoritma alokasinya. Peraturannya juga sepaket dengan rancangan ‘bookbuilding online’,” katanya.
Ia juga mengharapkan bahwa melalui peraturan baru yang sedang didiskusikan itu porsi penjatahan saham investor ritel dan institusi pada saat IPO dapat efisien dan wajar sehingga terjaga likuiditas transaksi.
Ia mengatakan ide utamanya adalah agar semua perusahaan efek dapat menjadi front end, sehingga semua investor dapat membeli saham IPO melalui semua perusahaan efek anggota bursa (AB).
Sebelumnya, Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan bahwa salah satu cara yang efektif untuk menambah investor baru yakni dengan memberikan kesempatan kepada investor ritel untuk memiliki saham IPO.
“Karena biasanya perusahaan yang akan masuk Bursa memberikan harga khusus untuk sahamnya saat IPO,” katanya.
in Nasional