Pendapatan daerah Kota Padang tahun 2018 direncanakan lebih rendah 4 persen dibandingkan tahun 2017. Perencanaan yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tersebut, berbanding terbalik dengan rencana belanja daerah yang naik sekitar tiga persen.
Dalam KUA PPAS Kota Padang 2018 terlihat, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,231 triliun, atau lebih rendah 4 persen dibandingkan penerimaan 2017. Rencana itu bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Pendapatan asli daerah ditarget Rp 600 miliar, atau naik 22 persen dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp 490,930 miliar. Terdiri dari target pajak daerah, retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain pendapatan yang sah.
Kemudian dana perimbangan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,363 triliun, atau turun sebesar 10 persen dari tahun ini. Berasal dari dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik. Di dalamnya belum termasuk DAK fisik yang baru akan dialokasikan setelah dikeluarkannya Permen Keuangan tantang DAK 2018.
Lalu, lain-lain pendapatan daerah yang sah, ditarget sebesar Rp 267,911 miliar, atau naik sebesar 55 persen dibanding 2017.
Kenaikan ini dipicu adanya tambahan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Anggaran belanja daerah 2018 direncanakan sebesar Rp 2,231 triliun, atau naik tiga persen dibandingkan 2017. Dana ini dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 1,233 triliun, berkisar 56,4 persen dari total APBD. Jumlah ini naik 13 persen dibandingkan tahun 2017.
Sementara belanja langsung sebesar Rp 1,076 triliun, turun 6 persen dibandingkan tahun 2017 atau 43,6 persen dari APBD. Belanja langsung sendiri, alokasi penggunaannya akan diarahkan untuk mendukung beberapa kegiatan dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan aktual yang dihadapi.
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah dalam sidang paripurna penyampaian KUA PPAS, Senin (31/7) menyebut, alokasi belanja, didistribusikan ke dalam urusan wajib dan pilihan yang akan dilaksanakan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, pembiayaan daerah 2018 diperkirakan sebesar Rp 116 miliar, atau .naik 31 persen dibandingkan 2017 yang hanya sebesar Rp 88,774 miliar. Pembiayaan daerah ini meliputi semua transaksi keuangan daerah yang mengakibatkan daerah menerima manfaat. Namun, daerah berkewajiban membayarnya kembali.
Selain pembiayaan daerah, pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 37,800 miliar, naik 202 persen dibandingkan tahun 2017 yang besarnya Rp 12,500 miliar. “Maka pada tahun 2018, terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp 78,200 miliar yang akan digunakan untuk menutupi difisit anggaran tahun 2018,” ungkap Mahyeldi seperti tertuang dalam KUA PPAS.
Meski belum tuntas dibahas di DPRD Padang, namun, sejumlah anggota dewan menilai, KUA PPAS yang disampaikan belum mencerminkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan di awal masa kepemimpinan wali kota saat ini.
Anggota DPRD Padang Faisal Nasir menilai, salah satu program yang tidak mengacu kepada RPJMD itu adalah pembangunan terminal. Dalam visi misi Wali Kota Padang yang tertuang dalam RPJMD, adalah menyelesaiakn persoalan terminal dalam dua tahun.
“Namun dalam KUA-PPAS 2018, tidak ada anggaran pembangunan terminal. Padahal itu adalah tahun keempat masa kepemimpinan walikota Padang,” kata Faisal, kemarin (1/8).
Selain itu, juga anggaran untuk memdukung program ekonomi kreatif yang muaranya penciptaan wirausahawan baru sesuai dengan visi penciptaan 10 ribu wirausahawan baru. Faisal mengatakan RPJMD merupakan Perda yang disepakati diawal masa pemerintahan wali kota sebagai penjabaran visi dan misi wali kota yakni Perda No. 6 tahun 2014. RPJMD mesti menjadi acuan pemerintah kota dalam menyusun anggaran untuk menjalankan roda pembangunan.
Wali kota sendiri, menyatakan prioritas pembangunan 2018 mendatang di antaranya percepatan pembanguan sarana perdagangan kota dan sentra ekonomi. Juga peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan. Selain itu juga peningkatan infrastruktur, sarana prasarana perkotaan dan transportasi kota serta kerjasama regional dan internasional.
Juga ada pengembangan industri pariwisata dan kelautan serta pemberdayaan masyarakat pesisir dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berdaya saing. Lalu, peningkatan penataan ruang dan peningkatan pembangunan kawasan perumahan pemukiman perkotaan. Peningkatan dan pemerataan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. (*)
LOGIN untuk mengomentari.