in

BEM Unsri siapkan saluran pengaduan untuk korban perundungan dari himpunan mahasiswa

Palembang (ANTARA) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan menyiapkan saluran pengaduan untuk korban perundungan dari Himpunan Mahasiswa Pertanian Universitas Sriwijaya (Himateta).

Ketua BEM Unsri Palembang Pasha Fazillah Afap di Palembang, Selasa, mengatakan terkait video perundungan yang beredar dengan menampilkan mahasiswa Unsri dalam suatu kegiatan melakukan aksi saling cium kening antar-mahasiswa sejak Senin (22/9), pihaknya menyiapkan hotline pengaduan tindak kekerasan di perguruan tinggi.

“Selain itu, kami juga membuka hotline konseling kepada korban,” katanya.

Pihaknya mengutuk keras seluruh tindakan perpeloncoan yang saat ini terjadi di salah satu fakultas di Unsri.

Menurut dia, perguruan tinggi harus bebas dan menjunjung sikap anti intimidasi dan mempermalukan orang lain di muka umum.

BEM telah mendesak pihak universitas untuk memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan psikis kepada para korban.

Selain itu, perlu upaya menjaga keselamatan saksi.

“Kami mengharapkan pimpinan Unsri segera mengambil langkah nyata dalam mencegah terjadinya kekerasan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata dia.

Sekretaris Unsri Palembang Alfitri mengatakan pihaknya telah mengeluarkan tanggapan terkait dengan peredaran video tersebut.

Ia menerangkan sesuai dengan Surat Edaran Rektor Nomor 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Sriwijaya Tahun Akademik 2025/2026.

Pihaknya menegaskan kepada mahasiswa baru Universitas Sriwijaya agar tidak melayani ajakan dari pihak mana pun untuk melakukan pelanggaran terhadap aturan berupa tindak kekerasan, perpeloncoan, perundungan, pelecehan seksual, dan intoleransi.

“Jika terjadi pelanggaran seperti tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Sriwijaya,” katanya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Polisi amankan ibu kandung yang buang bayi di saluran air

Polda Sumsel Tangkap 20 Tersangka, Amankan  1,469 kg Sabu, dan 825 Butir Ekstasi