Kedua Penyanyi Dibiayai First Travel
Kendati penyanyi Syahrini dan Vicky Shu menolak disebut mendapatkan endorse dari First Travel (FT), namun kenyataan berkata lain. Bareskrim Polri menemukan fakta bahwa umrah Syahrini dan keluarganya dibiayai sekitar Rp 1 miliar oleh perusahaan miik Anniesa Habisun. Biaya umrah Vicky Shu lebih sedikit dengan nilai Rp 108 juta.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Kombespol Dwi Irianto menjelaskan, sesuai keterangan dari saksi yang merupakan mantan staf FT untuk umrah kedua penyanyi tersebut, FT mengeluarkan uang miliaran rupiah. Perinciannya, Rp 1 miliar untuk membiayai Syahrini dan sebelas anggota keluarganya. ”Untuk Vicky Shu yang berangkat sendirian hanya Rp 108 juta,” paparnya.
Semua itu diketahui dalam pemeriksaan dan terdapat bukti-bukti yang menguatkan hal tersebut. Makanya, keterangan keduanya memang dibutuhkan untuk melengkapi semuanya. ”Untuk Syahrini pemeriksaan kali pertama itu terhenti karena ada acara lain,” ujarnya.
Penyidik masih berupaya mengidentifikasi ke mana saja uang jamaah yang ditilap FT. Selain uang untuk membiayai artis, Bareskrim juga telah menghitung jumlah uang yang dihabiskan untuk keperluan pribadi dari Andika dan Anniesa. Jumlahnya cukup fantastis, yakni Rp 127 miliar. ”Untuk itu dihabiskan untuk operasional dan pribadi, salah satu kegiatan pribadi ya fashion show di New York itu,” ujarnya.
Untuk bisa mengembalikan uang yang digunakan keperluan pribadi itu, saat ini telah disita 150 barang mewah, di antaranya sepatu bermerek, baju musim semi dan dingin, serta tas bermerek. ”Kami teliti satu per satu barangnya,” paparnya.
Dia mengatakan, penyidik menduga ada tempat penyimpanan uang yang dirahasiakan kedua tersangka. Karena itu dilakukan penggeledahan ulang pada semua lokasi. ”Rumah mereka yang di Sentul digeledah lagi,” jelasnya.
Lalu, beberapa kantor FT juga dilakukan pengecekan kembali. ”Semua tempat yang dicurigai akan ditelusuri, semoga bisa didapatkan,” ujarnya ditemui di kantor Bareskrim di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kemarin.
Di sisi lain, pemberkasan untuk ketiga tersangka FT akan segera selesai. Hingga saat ini berkas sebagian besar telah selesai dengan presentase sekitar 90 persen. ”Secepatnya bisa kelar,” paparnya.
Dugaan adanya uang yang disembunyikan FT kian kuat karena dalam proses sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) diketahui, Kuasa Hukum FT Putra Kurniadi mengaku bisa untuk membayar utang tersebut. ”Namun, membutuhkan waktu sekitar setahun,” ujarnya. (*)
LOGIN untuk mengomentari.