in

Bobol M-Banking dari Ponsel Temuan, Pasutri Ini Kuras Rp 120 Juta untuk Pernikahan Mewah

Jumlah uang yang diambil dari m-banking tersebut mencapai Rp 120 juta dan parahnya digunakan untuk menggelar pernikahan mewah pasangan muda tersebut.

PROHABA.CO – Pasangan suami istri (pasutri) muda berinisial MI (36) dan NH (24) ditangkap setelah membobol m-banking dari sebuah ponsel temuan.

Jumlah uang yang diambil dari m-banking tersebut mencapai Rp 120 juta dan parahnya digunakan untuk menggelar pernikahan mewah pasangan muda tersebut.

Kaduanya akhirnya ditangkap polisi pada Selasa (27/12/2022).

MI dan NH mencuri uang Rp 120 juta dari sebuah ponsel yang tidak sengaja mereka temukan.

Pencurian dilakukan dengan cara mentransfer uang dari m-banking di telepon seluler (ponsel) yang ditemukan di Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan, pada awal Desember ini.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Mashuri mengatakan, MI dan NH ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Polisi Serahkan Tiga Pelaku Pencurian Emas 62 Mayam Ke Jaksa

Baca juga: Pria Gangguan Jiwa Dalang Pencurian di Jembrana Bali, Polisi Dibuat Bingung

Baca juga: Unik, Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Dalang Pencurian, Telah Beraksi di Banyak Lokasi

“Dua orang yang kami amankan. Iya, pasangan suami istri baru menikah,” kata Mashuri saat dikonfirmasi pada Kamis (29/12/2022).

Bermula dari temuan handphone di Mampang

Mashuri menjelaskan, pencurian itu berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 di kawasan Mampang pada 9 Desember 2022.

“Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada m-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password,” ujar Mashuri.

Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku melihat nominal uang yang banyak. Mereka lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening NH.

“Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp 120.637.000,” kata Mashuri.

Uang curian untuk biaya resepsi

What do you think?

Written by Julliana Elora

Truk Rombongan yang Ditumpangi Pedagang Jatuh ke Jurang Sedalam 50 Meter di Gayo Lues

Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM di Seluruh Indonesia