in

Bos IMF Christine Lagarde Divonis Bersalah, Tapi Tetap Tak Dipenjara

Pengadilan Prancis Senin waktu setempat memvonis Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde bersalah karena ceroboh mengawasi pengeluaran keuangan negara untuk seorang pengusaha semasa Lagarde menjadi menteri keuangan Prancis.

Meski divonis bersalah, Lagarde akan terus mengisi jabatan orang nomor satu di IMF itu, lapor AFP.

Rapat dewan direksi di Washington menyatakan IMF mendukung penuh Lagarde meneruskan jabatannya pada lembaga supranasional itu.

Kepada wartawan di Washington, Lagarde mengaku tidak senang atas vonis itu, kendati dia tidak diancam penalti apa pun. Lagarde juga menyatakan tidak akan mengajukan banding.

“Saya tidak puas, tetapi ada masanya orang harus berhenti, membuka halaman baru, dan bangkit serta terus bekerja demi mereka yang mempercayai saya,” kata Lagarde.

Pengadilan khusus di Paris menyatakan Lagarde bersalah saat menangani sengketa negara melawan pengusaha flamboyan Bernard Tapie yang membuat Tapie mendapatkan kompensasi 404 juta euro dari negara.

Pengadilan menyimpulkan Lagarde gagal mencegah pembayaran uang negara sebesar itu yang kemudian dikaitkan dengan penjualan Adidas oleh Tapie kepada bank Credit Lyonnais.

Namun pengadilan tidak menjatuhkan sanksi apa pun karena Lagarde dianggap memiliki reputasi internasional dan fakta saat itu pada 2008 dia sedang sibuk memerangi praktik korupsi.

Bekas pengacara korporat berusia 60 tahun berjam terbang tinggi itu menjadi perempuan pertama yang menjadi bos IMF pada 2011, menggantikan rekan senegaranya Dominique Strauss-Kahn.

Kendati tengah dihadapkan dengan masalah hukum, dia berhasil terpilih kembali untuk kedua kalinya menjadi bos IMF pada Februari lalu, demikian AFP.

ANTARA

Redaksi:
Informasi pemasangan iklan
Hubungi:
Telp. (0651) 741 4556
Fax. (0651) 755 7304
SMS. 0819 739 00 730

What do you think?

Written by virgo

KNPI Palembang Cari Ketua Baru

Hitungan Akhir Pemilu AS Kukuhkan Donald Trump