in

Bowo Minta Mendag Dihadirkan

JAKARTA – Terdakwa kasus suap terkait pengangkutan pupuk dan penerimaan gratifikasi, Bowo Sidik Pangarso, meminta jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita, dalam persidangan.

Bowo menjelaskan kehadiran Enggartiasto diperlukan untuk membuktikan keterangannya soal penerimaan uang. “Saya sampaikan bahwa untuk bisa menghadirkan saudara Enggar karena di BAP saya sebutkan Enggar,” kata Bowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/10).

“Enggar yang dimaksud Enggar siapa?” tanya hakim. “Enggartiasto, Menteri Perdagangan,” jawab Bowo. Bowo menjelaskan, dirinya memang sempat mengaku adanya pemberian dana dari Enggar saat diperiksa penyidik.

Namun, penyidik meminta Bowo menyampaikan hal itu juga di dalam persidangan. Selain itu, Bowo juga meminta agar seorang lainnya, yang bernama Jora Nilam Judge alias Jesika, turut dihadirkan dalam sidang. “Supaya saya bisa buktikan kebenaran apa yang ada di BAP saya, karena itu sudah masuk di dakwaan dan BAP saya,” kata Bowo.

Pemberi Uang

Sebelumnya beredar kabar Enggar merupakan salah satu pemberi gratifikasi untuk Bowo. Politikus NasDem itu disebut memberi uang kepada Bowo selaku pimpinan Komisi VI saat itu untuk mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi melalui Pasar Lelang Komoditas. Beleid itu ditentang sejumlah fraksi saat itu.

Dalam BAP dikatakan, Bowo menerima 200 ribu dollar Singapura selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang sedang membahas Permendag Pedagangan Gula Kristal. Namun dakwaan itu tak menyebut nama Enggar. Menanggapi permintaan Bowo tersebut, Jaksa KPK mengaku siap memanggil Enggar jika sudah ada ketetapan dari hakim.

Namun, Jaksa juga mengatakan kalau penyidik sudah tiga kali memanggil Enggar, tapi dia selalu mangkir. “Karena saat itu yang bersangkutan bertugas ada keluar negeri tiga kali kalau tidak salah sehingga tidak bisa penuhi panggilan,” ujar jaksa.

Sedangkan untuk Jesika, jaksa mengaku belum mengetahui keberadaannya. Untuk diketahui, Jesika termasuk salah satu orang yang diminta KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dicekal.

Meskipun demikian, jaksa mengaku siap menghadirkan 2 orang itu apabila diperintah oleh majelis hakim. Ketua majelis hakim Yanto lalu menanggapi. Tapi Yanto belum memberikan keputusan yang terang apakah memerintahkan jaksa memanggil Enggar atau tidak.

“Permintaan saudara sudah saya sampaikan ya ke jaksa. Cuma agar persidangan lancar, Rabu depan tetep pemeriksaan saksi meringankan,” kata Yanto. 

ola/P-4

What do you think?

Written by Julliana Elora

Hoax itu Seperti Debu

Habib Umar bin Hafidz, Mengutamakan Persatuan Umat Bahkan Kepada Wahabi