Sekayu, Muba (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muba menyelamatkan dan mengevakuasi seekor primata jenis siamang di Desa Keramat Jaya Kecamatan Sungai Keruh.
“Kita mendapatkan laporan dari warga terkait dengan adanya seekor siamang yang berada di pemukiman warga. Menindaklanjuti hal ini, pihak kami bersama instansi terkait lainnya langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi hewan jenis Siamang tersebut sekitar pukul 15.30 WIB s/d selesai dan sudah kami serahkan ke BKSDA provinsi Sumsel,” kata Kepala BPBD Muba H Pathi Riduan di Sekayu, Sabtu.
Kondisi primata itu saat ini sudah aman dan mendapat perawatan sebagaimana mestinya dari tim BKSDA.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar, berburu, mengkonsumsi, dan memperdagangkan satwa liar tanpa izin.
Kepala BPBD Muba itu mengimbau bila dijumpai hal tersebut agar segera melapor bisa melalui Call Center 112 ataupun petugas di wilayah terdekat.
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran BPBD Muba bersama instansi terkait lainnya yang sudah bergerak cepat melakukan evakuasi sehingga menghilangkan rasa cemas warga setempat.
“Hewan siamang itu sudah dievakuasi oleh pihak BPBD Muba bersama instansi terkait lainnya dan sudah dititipkan ke BKSDA provinsi Sumsel. Terima kasih sudah memberikan kenyamanan pada warga dengan bergerak cepat melakukan evakuasi ini,” katanya.
Primata “Siamang adalah salah satu hewan yang dilindungi, dan bukan juga untuk dipelihara karena siamang ini juga bisa berbahaya untuk kenyamanan warga bila berkeliaran di pemukiman.
Pj Bupati meminta masyarakat untuk terus mendukung upaya konservasi dengan tidak memelihara atau memperdagangkan satwa liar yang dilindungi.