Hal-hal yang perlu ditindaklanjuti adalah kesiapan Kemenpora untuk melaksanakan kegiatan yang selama ini dilakukan kedua lembaga
Jakarta (ANTARA) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan Kemenpora akan mulai menyesuaikan struktur dan organisasi yang ada di kementerian tersebut guna melanjutkan tugas dan fungsi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) yang dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Hal-hal yang perlu ditindaklanjuti adalah kesiapan Kemenpora untuk melaksanakan kegiatan yang selama ini dilakukan kedua lembaga. Kami akan menyesuaikan dengan struktur dan organisasi yang ada di Kemenpora,” kata Zainudin dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin.
Menurut Zainudin, Kemenpora sudah mempunyai kedeputian yang memang bertugas dalam hal-hal yang berkaitan dengan standardisasi. Maka, tugas dan fungsi BSANK kemungkinan bakal diambil alih oleh Asisten Deputi Standardisasi dan Infrastruktur Olahraga di bawah Deputi Bidang Peningkatan Prestasi.
Baca juga: Kemenpora siap ambil alih tugas BOPI dan BSANK setelah dibubarkan
Sementara untuk BOPI, Zainudin mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu regulasi yang mengatur tentang penyelenggaraan olahraga profesional. Pasalnya, peran BOPI vital sebagai regulator yang diberi tugas untuk memastikan seluruh event olahraga profesional berjalan sesuai peraturan hukum yang berlaku.
BOPI juga bertanggung jawab sebagai verifikatur dan mediator sengketa olahraga, menerbitkan lisensi bagi kepentingan kegiatan olahraga profesional, melakukan penjatuhan sanksi bagi yang melanggar ketentuan yang berlaku.
Oleh sebab itu, Zainudin mengaku tak ingin salah langkah, mengintervensi terlalu jauh atau melangkahi operator masing-masing kompetisi.
“Kami akan diskusi dengan federasi atau induk dari cabor itu masing-masing, seperti Liga 1, IBL, Proliga dan pengelola kompetisi lainnya,” ujarnya.
Baca juga: Anggota DPR sebut pembubaran BOPI dan BSANK sudah tepat
Bagi pemerintah, lanjut dia, yang penting adalah bagaimana kegiatan olahraga profesional bisa tetap berjalan dengan pemenuhan jaminan hak dan kewajiban yang sudah ditetapkan.
Ia memperkirakan segala urusan terkait ambil alih kedua lembaga dapat rampung akhir tahun ini sehingga organisasi beserta pengampunya bisa langsung melanjutkan tugasnya masing-masing awal tahun depan.
“Di masa transisi beberapa hari ke depan saya targetkan sampai akhir tahun ini semuanya sudah beres, sehingga Januari 2021 sudah jalan dan pengampunya sudah ditetapkan,” ucapnya.
Zainudin juga berterima kasih kepada pimpinan dan anggota BSANK dan BOPI yang selama ini telah bekerja keras. Ia menjelaskan alasan Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 112 Tahun 2020 tersebut sudah jelas, yakni sebagai langkah efektivitas, efesiensi dan penyederhanaan birokrasi.
Baca juga: BSANK siap jawab tantangan setelah urung dibubarkan Presiden Jokowi
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2020