KPK Nilai Belum Perlu TGPF Novel
Meski lambat, asa mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan masih terbuka. Setelah tujuh bulan berlalu, Jumat (24/11), Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis melaporkan perkembangan penyidikan sekaligus investigasi kasus tersebut kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin, Idham membawa serta sketsa wajah dua terduga anggota kelompok pelaku yang menyiram penyidik senior lembaga antirasuah itu.
Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil membuat sketsa tersebut setelah bekerja sama dengan Australian Federal Police (AFP) dan Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Mabes Polri. Menurut Idham, salah satu bahan pembuatan skesta bersumber dari saksi yang sudah diperiksa oleh instansinya. “Yang pertama informasi kami dapat dari saksi S. Kemudian yang kedua kami dapat dari saksi SN,” ungkap dia sambil menunjukan sketsa yang dia bawa.
Berdasar data yang diterima koran ini dari PMJ, sketsa pertama berupa wajah seorang pria berkulit sawo matang dengan bentuk muka bulat dan rambut pendek. Diperikrakan pria tersebut berusia 40 tahun. Sedangkan sketsa kedua merujuk pada wajah seorang pria berusia sekitar 35 tahun berambut panjang sebahu. “Keterangan saksi, sudah 90 persen bahwa dua gambar itu diduga terlibat penyiraman saudara Novel Baswedan,” terang Idham.
Namun demikian, PMJ belum tahu pasti identitas dua orang dalam sketsa yang mereka buat. Sebab, sampai saat ini mereka masih mencari dua orang tersebut. “Makanya, kami membuka hotline,” ujar Idham. Hotline yang dia maksud adalah nomor telepon 081398844474. Jenderal polisi bintang dua itu memastikan, hotline tersebut siap menerima laporan masyarakat 24 jam non stop. Sebab, PMJ juga ingin segera menangkap kedua orang dalam sketsa yang mereka buat.
Idham menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel sangat serius bagi instansinya. Untuk itu, mereka membuat tim khusus yang bekerja sejak pejabat kelahiran Kendari itu bertugas sebagai kapolda menggatikan Irjen M Iriawan. Tidak kurang 167 penyelidik dan penyidik dilibatkan demi mengusut kasus tersebut. “Untuk menunjukan keseriusan, saya tidak menugaskan para penyidik dan penyelidik (kasus Novel) di tempat lain,” jelasnya.
Mereka diperintahkan fokus menggali data, fakta, dan informasi agar kasus Novel cepat selesai. Setiap pekan, sambung Idham, dia memimpin langsung anev perkembangan kasus tersebut. “Bagi Polda Metro Jaya, kasus itu merupakan kasus yang memang kami atensikan,” tegasnya. “Kami ingin juga bagaimana bisa mengungkap kasus itu. Mohon doanya agar sesegera mungkin mengungkap kasus itu,” pinta mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) PMJ itu.
Sampai saat ini, sambung Idham, penanganan kasus Novel tidak lepas dari pengawasan Mabes Polri. Menurut dia, pengawasan dilakukan agar pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan baik. “Dalam proses penyidikan sudah kurang lebih 66 saksi yang kami periksa,” imbuhnya. Agar KPK bisa terlibat langsung dalam penanganan kasus tersebut, kemarin dia menyampaikan surat permohonan resmi kepada KPK.
Isinya tidak lain mengajak penyidik KPK bekerja sama dengan penyidik dan penyelidik PMJ. “Baik dalam bentuk asistensi atau dalam bentuk kerja sama dalam wadah yang telah kita siapkan dijajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) PMJ,” bebernya. Dengan begitu, KPK juga bisa mengawasi secara langsung penanganan kasus yang sudah dimulai sejak pertengahan April lalu. Termasuk setiap langkah penyidik maupun penyelidik PMJ.
Menanggapi laporan yang disampaikan oleh Idham, Ketua KPK Agus Rahardjo menyambut baik. Dia mengaku senang lantaran sudah ada perkembangan signifikan dalam penenganan kasus Novel. “Kami cukup apresiasi perkembangannya,” ucap pejabat yang akrab dipanggil Agus itu. Mendegar laporan yang disampaikan Idham, dia pun berharap dalang di balik insiden yang membuat kedua mata Novel terluka semakin terang benderang.
Agus mengungkapkan bahwa dia dan instansi yang dipimpinnya ingin pelaku penyiraman air keras terhadap Novel segera ditangkap. “Kami berharap, betul berharap bahwa pelaku dari kejahatan itu bisa kita ketemukan dalam waktu tidak terlalu lama,” harapnya. Dengan demikian, PMJ bisa menggali lebih dalam motif maupun orang-orang yang terlibat dalam penyiraman tersebut. “Dan bisa kita bawa ke proses hukum sebagaimana ketentuan perundang-undangan kita,” jelas dia.
Berdasar laporan yang disampaikan kemarin, Agus merasa saat ini tim PMJ sudah bekerja sebaik mungkin. Karena itu, dia menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang diusulkan belum saatnya dibentuk. “Mungkin belum waktunya lah kalau kita melihat itu (laporan PMJ),” ujarnya. Malahan, KPK berniat mengundang beberapa tokoh yang aktif mengawal kasus Novel untuk mendengarkan pemaparan PMJ secara langsung. Sehingga mereka juga paham yang dilakukan PMJ.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah menyampaikan, sampai saat ini Novel masih dalam peratawan intensif di Singapura. Minimal dua kali dalam sepekan, Novel diperiksa.
“Kornea matanya, tekanan mata kanan dan kiri, termasuk pertumbuhan gusi yang ditempel ke mata,” jelas Febri. Itu perlu dilakukan lantaran Novel tengah dalam masa persiapan menuju operasi tahap dua. “Kalau perkembanganya bagus tentu operasi bisa dalam waktu,” imbuhnya. (*)
LOGIN untuk mengomentari.