in

Bupati: Hindari Hal yang Merugikan Keuangan Negara

Sebanyak 112 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Dharmasraya menerima SK PNS. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Rabu (1/7) di halaman Kantor Bupati Dharmasraya.

Menurut Sutan Riska, dengan telah meningkatnya status dari CPNS menjadi PNS, diharapkan agar para PNS tersebut dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di mana pola pelayanaan dalam reformasi birokrasi meliputi beberapa hal antara lain, akuntabilitas yang berarti setia pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan. Disamping itu juga jiwa nasionalisme yang tidak membeda-bedakan pelayanan etika publik, artinya bagaimana melayani masyarakat dengan pelayanan terbaik. Termasuk komitmen mutu yang berarti bagaimana kualtas pelayanan tetap terjaga dengan baik.

“Dan yang paling penting sekali adalah menghindari dari unsur-unsur yang merugikan keuangan negara. Untuk itu kepada ASN yang baru saja menerima SK PNS, agar menjadi contoh teladan yang baik dalam bekerja . Serta harus mampu bersikap bahwa menjadi PNS bukan untuk mencari kekayaan, tapi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” harap Sutan Riska.

Belum Berniat Menggadai
Sementara itu salah seorang PN yang enggan namanya disebutkan, menjelaskan, dengan sudah diterimanya SK PNS, dirinya merasa sangat lega, berarti 100 persen dirinya sudah merupakan PNS bukan CPNS lagi.

“Saya berjanji akan bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tupoksi yang saya miliki. Dan soal SK PNS yang sudah ada dalam genggaman, saya belum berniat menggadaikannya di bank. Biarlah aman disimpan saja dulu, nanti jika ada kebutuhan yang sangat mendesak dan saya tidak punya uang, baru mengadu pada SK tersebut,” ucapnya sambil tersenyum. (ita)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Mulai Hari Ini, RSUD Pariaman kembali Layani Pasien Umum

Dapat Dukungan Politisi Senior, Balonbup Rizki Abdian Siap Majukan Sijunjung