Muara Enim (ANTARA) – Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai jenis hasil Operasi Yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja wilayah setempat sepanjang 2025.
“Ada sebanyak 2.200 botol minuman keras yang kami musnahkan hari ini,” kata Bupati Edison di Muara Enim, Sumsel, Rabu.
Dia mengatakan bahwa sebanyak 2.200 botol minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
“Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Menurutnya, pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Muara Enim dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan peredaran minuman keras.
Pemkab Muara Enim tidak akan memberi celah sedikit pun terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi merusak masa depan generasi muda dan memicu gangguan kamtibmas.
“Peredaran minuman keras bukan hanya persoalan hukum, tapi juga menyangkut moral dan masa depan daerah dan generasi muda penerus bangsa,” tegas Edison.
Ia juga mengapresiasi kerja keras Tim Yustisi lintas instansi yang selama satu tahun terakhir intens dalam melakukan razia di berbagai titik rawan.
Operasi menyasar pada tempat hiburan malam, karaoke, kafe, warung remang-remang hingga warung kelontongan yang terindikasi menjual minuman keras tanpa izin.
Edison menegaskan, operasi serupa akan terus digencarkan, bukan hanya menjelang hari besar, tetapi secara berkelanjutan.
Menjelang malam pergantian tahun, Edison mengingatkan masyarakat agar tidak merayakannya dengan pesta minuman keras.
“Tahun baru harus menjadi titik awal perbaikan diri, bukan malah dirusak dengan perilaku negatif yang berujung pada masalah sosial, kriminalitas, bahkan korban jiwa,” ujarnya.