in

Bupati PALI Tegaskan Perusahaan Jangan Hanya Cari Duit Saja, Perhatikan Juga Lingkungan dan Masyarakat

Warga ketika aktivitas mandi di Sungai Lematang.

PALI, BP–Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H Heri Amalindo menegaskan kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah pinggir Sungai Lematang agar memperhatikan dampak lingkungan dan sosial.

Hal itu lantaran warga di Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI mengalami gatal-gatal usai mandi di Sungai Lematang. Kondisi ini pun sudah berlangsung hampir dua bulan lamanya.

“Perusahaan jangan hanya mencari duit semata,tetapi juga perhatikan dan jaga lingkungan sekitar. Boleh mencari profit, tetapi jangan sampai mencelakakan orang lain akibat tidak menjaga lingkungan dan membuat lingkungan tercemar,” kata Heri Amalindo belum lama ini.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat setempat bersatu dan meminta pihak yang berwenang untuk mengatasinya.

“Apalagi kita ketahui, perusahaan tersebut berada di luar kabupaten PALI. Makanya, seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa harus bijak dan bersatu, mendesak pihak yang berwenang untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi masyarakat di pinggir Sungai Lematang,” tambahnya.

Terkait warga yang gatal-gatal usai mandi di Sungai Lematang, Bupati meminta agar Dinas Kesehatan turun. “Kalau sudah laporannya seperti ini, dinkes harus tanggapi. Bisa melalui posyandu dan puskesmas pembantu (pustu) setempat,” tutupnya.

Sementara itu, di tempat yang berbeda warga Kecamatan Tanah Abang terutama yang biasa menggunakan air sungai Lematang mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan untuk turun langsung menangani dugaan pencemaran sungai Lematang yang disebut DLH Kabupaten PALI mengandung BOD dan minyak lemak.

Karena saat ini, banyak warga alami gatal-gagal serta yang biasa mencari ikan di sungai Lematang hasilnya anjlok sejak warna air sungai tersebut berubah keruh dan berbau.

Salah satunya dikemukakan Aka Cholik Darlin, tokoh muda Lematang yang menginginkan pihak terkait menelisik siapa atau perusahaan mana yang menjadi penyebab air sungai Lematang tercemar.

Diakui Aka Cholik, untuk mendesak pihak-pihak terkait, terutama DLH provinsi, belum lama ini tokoh-tokoh Lematang berembuk menyatukan tekad untuk bersatu padu membahas permasalahan Tanah Abang.

Karena dari keterangan DLH PALI setelah mengecek kondisi air, menyatakan bahwa sungai kebanggaan warga Tanah Abang tercemar sejak tahun 2017, dan menyebut ada kandungan BOD serta minyak lemak. Untuk pengungkapan siapa pelakunya, DLH PALI terkendala wilayah, karena semua perusahaan yang beroperasi di sekitar sungai Lematang berada di wilayah Muara Enim.

“Nah, untuk itu kami desak DLH provinsi untuk segera menuntaskan masalah ini. Cari akar masalahnya, tindak tegas apabila sudah terbukti. Jangan sampai kejadian ini berlarut dan kembali terjadi, dimana masyarakat Tanah Abang menanggung deritanya,” tandas Aka Cholik.

Warga Tanah Abang juga ditegaskan Aka Cholik bakal membawa permasalahan ini ke ranah hukum serta ke Kementerian LH. “Sampel air bakal menjadi alat bukti, dan untuk mengungkap masalahnya sangat mudah, karena hanya dua perusahaan yang beroperasi di sekitar sungai Lematang, yakni PT TEL dan GHEMMI,” tukasnya.

Pernyataan sama diutarakan Beni Setiawan, tokoh Lematang asal Desa Raja. Dirinya bakal mengawal kasus tersebut sampai tuntas. “BOD dan minyak lemak kata DLH PALI ditimbulkan adanya aktivitas industri. Artinya ada perusahaan yang sengaja membuang limbah ke sungai kami. Ini yang bakal kami usut dan bakal kami perkarakan. Pasalnya dengan alasan apapun, limbah tidak boleh dibuang langsung ke sungai,” tegas Beni.

Untuk mengetahui apa itu BOD yang disebut DLH PALI terkandung pada air sungai Lematang, Media ini menelusuri sejauh mana dampak terhadap kesehatan manusia.

“BOD itu bukan bahan kimia. Tapi suatu parameter-parameter yang umum dipakai untuk menentukan tingkat pencemaran bahan organik pada suatu perairan. BOD kepanjangan dari biochemikal oxygen demand, kebutuhan oksigen oleh  mikroorganisme untuk menguraikan bahan pencemar organik,” ungkap dr Tri Fitrianti, Direktur RSUD Talang Ubi, Kamis (31/10)

Ditambahkannya, dampak langsung yang terasa adalah keberagaman dan keberadaan makhluk hidup diperairan tersebut akan terancam karena kekurangan oksigen. Sementara untuk dampak terhadap kesehatann manusia bergantung lagi pada zat apa yang dihasilkan dan dibuang oleh perusahan itu.

“Adanya keluhan gatal-gatal dan berkurangnya ikan di sungai Lematang kemungkinan bisa akibat kandungan BOD yang tinggi. Tapi tetap harus dipastikan zat apa yang sudah mencermari sehingga kadar BOD dalam air itu tinggi,” terang dr Fitri. #hab

What do you think?

Written by Julliana Elora

Warga Lembah Melintang Laporkan 177 Kasus

Usai Paparan Publik