Palembang, BP
Kendati pun sampai saat ini, belum ada yang mendaftar secara resmi sebagai bakal calon (balon) Rektor Unsri masa kerja 2019 – 2023, namun panitia tim penjaringan telah menerima vote dari dosen, karyawan dan mahasiswa dari ratusan nama pendatang baru yang disebut sebagai bakal-bakal calon Rektor Unsri.
Benar saja, pasalnya Panitia sendiri telah menjaring 114 nama yang layak untuk diberikan aspirasi beberapa pekan lalu. Dan kini, hasil vote pun menghasilkan nama-nama baru.
Dalam proses vote melalui login lima teratas diisi oleh Prof Dr Ishak Iskandar MSc dengan jumlah vote sebanyak 1104 terdiri dari dosen, mahasiswa dan staf.
Disusul nama petahana Prof Dr Ir H Anis Saggaf MSCE dengan total 747 vote, kemudian disusul nama Azhar SH MSc LLM LLD.
Kemudian dua nama lagi yakni Dr A Muslim M Agr dengan total perolehan vote 345 dan Prof Dr Ir Andy Mulyana MSc dengan 263 vote.
“Ya, untuk aspirasi sementara berdasarkan vote, posisi pertama diisi oleh Dekan MIPA lalu petahana,”ujar Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unsri Prof Alfitri MSi, Selasa (28/5).
Lanjut Alfitri, pun termasuk dirinya yang mendapat 214 vote dari login yang ada di halaman resmi Universitas Sriwijaya. Namun, sejak awal pihaknya memang tak mencalonkan diri dan panitia dilarang maju sebagai kandidat calon rektor.
“Meski belum ada yang daftar secara resmi, namun berdasarkan jadwal paling lambat tanggal 29 Mei bagi bakal-bakal calon untuk resmi menjadi bakal calon dengan mengirimkan berkas pendaftaran ke Sekretariat Panitia Pemiihan Rektor Unsri di Gedung KPA Unsri Bukit Palembang,”jelas Alfitri.
Sementara berkas yang wajib dengkapi sendiri adalah surat pernyataan kesediaan sebagai Calon Rektor, surat jabatan fungsional terakhir, daftar riwayat hidup, melepas jabatan struktural jika terpilih, surat keterangan sehat dari RS Muhammad Hoesin sebulan terakhir, surat bebas Narkoba dari BNN Sumatera Selatan dan surat pernyataan bebas plagiat, surat tidak mengundurkan diri sebagai pemilihan rektor.
Sementara itu, ditengah pemilihan rektor Unsri belakangan beredar surat yang mengatasnamakan dari dosen Unsri. Dalam surat tersebut mempertanyakan Rektor Petahana yang isunya bahwa Remunerisasi hanya dibayarkan gaji BLU saja. Menurut mereka, kebijakan itu bertentangan dengan SK Rektor Nomor 0021/UN.9/SK.BUK.KU 2019 tentang remunerasi yang ditandatangani Rektor Unsri. Dan keputusan Menteri Keuangan No.515/KMK.05 2014 tentang Remunerasi Unsri.
Menanggapi hal tersebut Prof Badia selaku Ketua Senat Unsri enggan berkomentar lebih banyak. Menurutnya, itu masuk dalam ranah Dewan Pengawas.
“Senat cuma bahas mengenai akademik. Keuangan oleh DeWas (dewan pengawas),”ujar Badia seraya dirinya menjelaskan tak maju dalam bursa balon Rektor Unsri periode ini.
Untuk diketahui bahwa, meskipun saat ini bermunculan nama-nama baru dan di vote oleh aspirasi dosen, mahasiswa dan staf akan tetapi pemilihan ditentukan oleh anggota senat dan dari kementerian yang mempunyai hak suara setelah nanti ditetapkan nama-nama yang resmi menjadi bakal calon dan calon Rektor Unsri masa kerja 2019-2023.
Anggota Senat sendiiri berjumlah 78 orang ditambah dengan suara Menteri berjumlah 35 persen dari anggota Senat yang hadir dan jika hadir semua ada 42 suara. Total 120 suara jika memilih semua.
Jumlah tersebut mengacu pada aturan Senat yakni 6 orang per fakultas terdiri dari 4 Profesor dan 2 non Profesor, dari total 10 fakultas yang ada di Universitas Sriwijaya. Kemudian ditambah dua Ketua Lembaga, 10 Dekan, lima orang terdiri Rektor dan 4 Wakil Rektor. #sug