in

Cabor di Sumsel Bentuk Tapak Koni Sumsel

Penggemar olahraga yang mengklaim berasal dari berbagai cabang olahraga (Cabor) di bawah Koni Sumsel  membentuk Tim Advokasi Pembela Hak Anggota Koni Sumsel (Tapak Koni Sumsel).(BP/IST)

Palembang, BP- Saat ini KONI Sumsel sedang menghadapi persoalan hukum pasca ditetapkannya status tersangka terhadap tiga unsur pucuk pimpinan KONI Sumsel oleh Kejati Sumsel.

Sementara disisi lain, Cabor anggota juga harus berkonsentrasi penuh dalam kesuksesan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV yang akan dilaksanakan tanggal 17-24 September  2023 di Lahat.

Untuk kepentingan pembelaan dan penyelamatan terhadap Cabang Olahraga Anggota KONI Sumsel, maka insan olahraga berinisiatif membentuk  Tim Advokasi Hak Anggota KONI atau Tapak KONI Sumsel

Baca Juga:  Sigra Hantam Avanza Sedang Parkir di TPU Puncak Sekuning

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tapak KONI Sumsel Mualimin Pardi Dahlan, didampingi Sekretaris Andreas Okdi Priantoro, Sabtu (9/9).

Mualimin Pardi Dahlan mengatakan, tujuan Tapak KONI Sumsel sendiri yakni memberikan pendampingan dan pembelaan hak-hak anggota KONI Sumsel atas permasalahan hukum yang dihadapi.

‘’Kemudian ikut membantu anggota KONI Sumsel dalam hal permasalahan yang muncul selama pelaksanaan Porprov XIV Sumsel berlangsung di Kabupaten Lahat,” katanya.

Pasalnya, sambung Mualimin Pardi Dahlan, sesuai arahan Gubernur Sumsel H Herman Deru, pelaksanaan Porprov di Kabupaten Lahat akan tepat waktu.

Baca Juga:  Dikepung Polisi dan Warga Masih Melawan, Begal Akhirnya Tumbang Ditembak

Intinya Tapak KONI Sumsel bela dan bantu cabor KONI Sumsel, terutama jika ada hambatan terkait Porprov Lahat. Termasuk konsultasi masalah hukum,” sambung Mualimin Pardi Dahlan.

Pembelaan dimaksud, ungkap Mualimin Pardi Dahlan, utamanya bantu fasilitasi masalah dihadapi cabor KONI Sumsel. Termasuk dampingi langsung selama proses hukum berlangsung.

‘’Sebab jangan sampai anggota cabor tidak konsentrasi dengan Porprov Lahat, karena sibuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi,” ungkap Mualimin Pardi Dahlan.

Baca Juga:  Kolam Penampungan Air Dibangun di 10 Ilir

Ketika ditanya mengenai karateker Ketua Umum KONI Sumsel, Mualimin Pardi Dahlan mengaku semuanya harus sesuai dengan aturan atau AD ART yang berlaku di KONI.

‘’Siapapun yang ditunjuk karateker harus sesuai dengan aturan dan AD ART KONI. Dan jangan sampai karateker nantinya malah tersandung dengan masalah hukum juga,” katanya.#udi

What do you think?

Written by Julliana Elora

Sriwijaya FC targetkan poin penuh di laga perdana Liga 2

Kakak Adik Kompak Jadi Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi