in

Cara Daftar Banpres BLT Rp 2,4 Juta ke 9 Juta Penerima, Tinggal Pilih Caranya Disini

Berikut ini adalah cara daftar banpres BLT dengan cara online ataupun offline (datangi kantor langsung) 

banpres


Pemerintah memberikan bantuan dalam berbagai macam guna membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat Covid-19. Salah satunya adalah bantuan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Seperti yang telah disebutkan, bantuan pemerintah untuk UMKM ini sebesar Rp 2,4 juta. Proses pencairannya hanya bisa dilakukan satu kali. Per 30 Agustus, dana tersebut diakui sudah tersalurkan hingga 50 persen.

Pendaftaran dapat dilakukan hingga September 2020. Namun, Pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 hingga 2021.

Salah satunya terkait Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM.

Rencananya, pemberian bantuan tersebut akan ditargetkan kepada 12 juta pelaku UMKM. Jika berjalan mulus, akan ada 9,1 juta pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan.

Bantuan ini ditargetkan menyasar untuk 12 juta pelaku UMKM. Menurut pihak Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), hingga kini sudah ada 6 juta pelaku UMKM yang mendapat BLT. Artinya, masih terdapat kuota 50 persen untuk pelaku usaha yang ingin mendaftar.

Semula, pendaftaran bisa dilakukan online DISINI Namun sayangnya akhir-akhir ini, situs itu tak bisa diakses.

Karena itu, para pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri dengan cara baru secara manual. Anda jika pelaku usaha mikro ingin mendaftarkan atau mengajukan dirinya sebagai penerima bantuan, silakan datang ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Kadiskop UKM ) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Persyaratan Pelaku Usaha Mikro yang Berhak Mendapat BLT 2,4 Juta 

– Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan. 

– Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). 

– Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

– Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran. 

– Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk memudahkan proses verifikasi, pendaftar diharap untuk memberikan informasi tentang kondisi usaha secara spesifik. Jika pendaftar dianggap layak, bantuan Rp 2,4 juta akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing

tag : sms bri info

bri info bpum   

banpres bpum   

bpum bri   

bpum   

sms dari bri info   

sms bri info bpum   

banpres produktif bpum   

banpres produktif bpum bri   

dapat sms dari bri info   

penerima banpres produktif   

penerima banpres produktif bpum   

bri-info   

info bri hari ini   

banpres produktif adalah   

apa itu banpres produktif   

info bri terbaru 2020   

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kendala Investor ke RI Diharapkan Bisa Teratasi

Penipu Catut Nama Kajari Pariaman, Kepala OPD Dimintai Uang Puluhan Juta