in

Choel Mallarangeng Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

JAKARTA – Andi Zulkarnaen Anwar Mallarangeng alias Choel Mallarangeng dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Choel pada 6 Juli 2017 lalu divonis 3,5 tahun penjara ditambah denda 250 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan dalam perkara korupsi proyek Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

“Hari ini Andi Zulkarnain Malaranggeng dieksekusi ke Lapas Sukamiskin,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (21/7). Sedangkan abangnya, Andi Alifian Mallarangeng alias Andi Mallarangeng sudah selesai menjalani vonis dalam perkara yang sama setelah menjalani hukuman selama 4 tahun ditambah denda 200 juta rupiah subsider 2 bulan kurungan. Andi bebas pada 21 April 2017 lalu.

Dalam perkara ini, Choel terbukti melakukan korupsi sehingga memperkaya abangnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng sebanyak 2 miliar rupiah dan 550 ribu dollar Amerika Serikat (AS) dari proyek Hambalang. mza/N-3

What do you think?

Written by virgo

10 Film Hollywood ini Syuting di Indonesia, Mungkin Salah Satunya di Daerahmu!

Mahasiswa Diharapkan Jadi Agen Perubahan