PESSEL METRO–Kegiatan pertambangan material galian C dikerjakan oleh Cv Mutiara Anugerah Nusantara, di Kampung Penadah, Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. Telah sesuai dengan petunjuk dan arahan.
Sebelumnya, Selasa (2/7/2023) ratusan masyarakat tergabung kelompok tani kampung Kampung Penadah, Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ramah Ampek Hulu Tapan, mendatangi lokasi galian C. Dengan membentang spanduk penolakan.
Sementara itu, Julisman Koordinator Lapangan dan Humas CV. Mutiara Anugrah Nusantara mengatakan, sesuai dengan izin yang dikeluarkan atau direkomendasikan dinas terkait, dalam kegiatan ini CV. Mutiara Anugerah Nusantara melaksanakan normalisasi sungai.
Menjawab aksi penolakan dilakukan oleh beberapa masyarakat atau kelompok tani memintak aktifitas galian C ditutup, karena
memberikan dampak pada saluran irigasi sawah, pertanian dan tempat wisata pemandian di kampung Penadah. Dan memberikan dampak lingkungan disekitar tidak lah benar.
” Kita melakukan kegiatan tersebut sesuai izin yang ada. Makanya kita lakukan pelurusan sungai agar nantinya tidak berdampak pada masyarakat sekitar dan bangunan yang ada,” katanya.
Ia melanjutkan, bahkan sebelum kegiatan berjalan pihaknya juga telah duduk bersama pemilik lahan/ tanah dan jalan. Semua tidak ada masalah. Bahkan pihak dinas terkait juga telah turun kelokasi, dan apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan rekomendasi izin yang ada.